Kini Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Kabupaten Batang masuk program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Dengan begitu, bagi warga Batang yang akan berobat cukup membawa KTP saja.
Program tersebut disosialisasikan oleh BPJS Kesehatan Batang dan Komisi IX DPR RI di Gedung Multiguna KBIHU Aisyiyah Batang, Kabupaten Batang, Minggu (4/5/2025).
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekalongan, Sri Mugirahayu, akses layanan kesehatan warga dijamin program tersebut. Dia menyebutkan, warga cukup menunjukkan KTP dan tidak perlu khawatir soal biaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kabar gembira kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batang, status UHC Prioritas karena kepesertaan masyarakat di angka 99,28 persen yang terjamin kesehatan," jelasnya.
Dia menjelaskan, UHC Prioritas bisa digunakan apabila seorang warga sakit dan harus langsung mendapatkan pertolongan darurat.
"Hal ini terjadi karena komitmen Pemkab Batang yang telah MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan hingga 2025 nanti," imbuhnya.
Dia mengungkapkan, program tersebut dapat terlaksana berkat dukungan luar biasa dari Pemkab Batang sebagai bentuk kepedulian layanan kesehatan masyarakat.
"Jadi ketika ada masyarakat Kabupaten Batang sakit sudah tidak mikir lagi apakah saya bisa berobat atau tidak. Cukup dengan datang ke fasilitas kesehatan, baik di puskesmas ataupun di rumah sakit daerah dengan menunjukkan NIK atau KTP saja akan terlayani kesehatannya," jelasnya.
Dia juga menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat di media sosial soal teknis pelaksanaan UHC Prioritas. Salah satu pertanyaannya adalah tentang peserta BPJS mandiri yang memiliki tunggakan.
"Semoga dengan UHC prioritas di Kabupaten Batang akan menjadikan pemerataan layanan kesehatan dan tidak ada lagi diskriminasi di fasilitas kesehatan antara peserta BPJS dengan yang non-BPJS," pungkasnya.
(apl/apl)