Perhutani Minta Jalur Pendakian Gunung Lawu Via Babar Ditutup karena Ilegal

Perhutani Minta Jalur Pendakian Gunung Lawu Via Babar Ditutup karena Ilegal

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 09 Jun 2025 14:35 WIB
Ilustrasi Pendaki Gunung
Foto: Ilustrasi Pendaki Gunung (iStock)
Karanganyar -

Jalur pendakian Gunung Lawu via Babar di Desa Anggrasmanis, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, tetap dibuka meski sudah berkali-kali diminta untuk ditutup. Jalur tersebut dinyatakan ilegal karena belum mengantongi izin resmi.

Jalur itu sudah diminta untuk ditutup oleh Perhutani melalui surat nomor: 0017/043.7/LWUT-5RA/2025, yang dibuat pada 2 Juni 2025, menindaklanjuti surat Asper/KBKPH Lawu Utara nomor 0008/043.7/LWUT-SRA/2024 tanggal 6 Maret 2024 perihal penghentian operasional dan penutupan pendakian puncak Lawu via Babar, karena belum ada izin yang sah.

"Berhubung tidak ada izin pembukaan pos pendakian Lawu via Babar, jadi secara resmi kami bersurat ke pengelola itu juga menegaskan surat kami di 6 Maret 2024. Karena secara lisan sudah kami peringatkan belum juga ditindaklanjuti dengan baik oleh pengelola," kata Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Lawu Utara Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Solo, Sartono, saat dihubungi awak media, Senin (9/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain bersurat, Perhutani juga sudah meminta secara lisan kepada pengelola jalur pendakian tersebut untuk menutup jalurnya. Namun, pengelola tetap membuka jalur Babar tersebut.

Sartono mengatakan, basecamp jalur pendakian via Babar berada di rumah warga pengelola jalur pendakian tersebut.

ADVERTISEMENT

"Harapan kami beliau juga dengan hati terbuka untuk tidak melakukan pembukaan akses jalur pendakian via Babar tersebut," ucapnya.

Jalur Lawu via Babar diketahui khalayak umum kembali dibuka setelah ada 15 pendaki yang sempat hilang kontak pada Minggu (8/6) kemarin. Beruntung, para pendaki yang sempat hilang kontak itu berhasil kembali dengan selamat pada Senin (9/6) dini hari.

Menanggapi hal itu, Sartono mengatakan sudah melaporkan ke pimpinan dan menunggu arahan lebih lanjut.

"Terkait hal tersebut, sudah kami sampaikan ke pimpinan, dan tentunya langkah selanjutnya kami menunggu hasil koordinasi dari para pihak dulu. Ini baru berproses," pungkasnya.

Konfirmasi Pengelola

Dihubungi terpisah, Ketua LMDH Wono Tirto Desa Anggrasmanis, Jayadi mengatakan belasan rombongan pendaki yang sempat dilaporkan hilang kontak tersebut tidak melakukan pendaftaran saat mendaki via Babar.

"Tidak laporan ke pos, tidak izin ke rumah saya. Mereka langsung, kami tidak tahu ada pendaki itu. Tahu-tahu ada laporan ada orang naik via Babar hilang. Akhirnya relawan Gentar sigap, langsung menangani melakukan evakuasi," kata Jayadi.

Dia mengatakan, para pendaki tidak mengetahui letak pos-pos di Babar sehingga sempat tersesat dan hilang kontak.

"Langsung ditelusuri di jalurnya dan ketemu. Turun sekitar jam 01.00 WIB," ucapnya.

Saat disinggung soal jalur Babar yang diminta untuk tidak ada operasional terlebih dahulu, Jayadi mengatakan bahwa LMDH Wono Tirto sudah mendapatkan surat dari Perhutani 2019.

"Kita sudah dapat surat dari Perhutani tahun 2019, dan SK. Itu karena teguran sosial, saya dapat surat untuk tutup," ujarnya.

"Perjanjian Kerja Sama (PKS) saya kan ada batas waktu, saya ajukan ke KPH, Cetho juga mengajukan ke KPH. Kalau Cetho jawabannya dibuka, kalau Babar jawabannya saya diminta maju ke Kementerian lewat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng," tambahnya.

Sempat dilakukan audiensi, Jayadi masih kukuh untuk tetap aktif mengelola jalur di LMDH Wono Tirto. Sebab, dia menilai dalam mediasi itu hanya untuk berhenti operasional.

"Kaitan operasional kita berhenti, tapi kalau aktivitas kita tetap lanjut sampai sekarang. (Pembukaan jalur Babar?) Itu aktivitas. Kalau operasional yang dimaksud, intinya saya dilarang menyewakan kain," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil ADM Perhutani KPH Solo, Bambang Sunarto, mengatakan dasar diberhentikannya operasional LMDH Wono Tirto karena Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perhutani sudah dicabut sejak 10 Juli 2024. Saat ini, izin atas pengajuan PKS yang baru belum diterbitkan sehingga kalau masih nekat ada aktivitas, pihaknya akan menghentikan.

"Sesuai asesmen KPH Perhutani Solo yang ter-BAB tertanggal 10 Juli 2024, bahwa wisata yang dikelola Pak Jayadi sudah dinyatakan ditutup. Kita akan menghentikan (jika masih ada operasional)," kata Bambang saat ditemui awak media di Candi Cetho, Kecamatan Jenawi, Karanganyar, Selasa (6/5).

Untuk diketahui, rombongan pendaki sempat hilang kontak saat mendaki Gunung Lawu via Babar, Kecamatan Jenawi, Karanganyar. Rombongan pendaki itu berasal dari salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jenawi.

Anggota Relawan Ceto (Reco), Eko Supardi Mamora mengatakan rombongan pendaki tersebut berangkat pada Minggu (8/6) pagi.

"Sempat ada pihak keluarga melaporkan ke SARDA Karanganyar, lalu dicari teman-teman relawan gabungan (Babar), dan dari pihak ponpesnya. Itu rombongan ponpes 15 orang," kata Eko saat dihubungi detikJateng, Senin (9/6).

"Ketemunya di jalur sana. Di jalur Babar itu kan belum ada pos-posnya seperti jalur Cetho, dan tanda-tanda di jalur Cetho sudah jelas. Kalau di situ (Babar) kan belum," jelasnya.




(rih/dil)


Hide Ads