Sebuah video rombongan remaja membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, viral. Kelompok remaja itu disebut tidak tawuran tapi hanya cari sensasi di media sosial (medsos).
Video itu salah satunya diunggah akun media sosial Facebook @bhogellsadega sehari yang lalu. Video itu memperlihatkan sekelompok remaja berjalan di jalan Desa Cengkalsewu Kecamatan Sukolilo sambil membawa senjata tajam (sajam). Mereka membawa sajam sambil berlarian.
Pada unggahan tersebut pun dinarasikan gangster di Desa Cengkalsewu pada Kamis (5/6) dini hari pukul 2.30 WIB. "Gengster Desa Cengkalsewu pukul 2.30 WIB," tulis keterangan dalam video itu seperti dilihat detikJateng, Sabtu (7/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya sekelompok remaja membawa senjata tajam. Menurutnya, kejadian itu terjadi pada Kamis (5/6) dini hari kemarin.
"Iya benar itu," jelas Sahlan saat dihubungi detikJateng hari ini.
![]() |
Dia memastikan tidak ada tawuran di lokasi sekelompok remaja membawa senjata tajam itu. Menurutnya, aksi tersebut dilakukan dengan tujuan mencari sensasi.
"Anak-anak cari sensasi dan tidak ada tawuran," jelasnya.
Lebih lanjut, polisi belum mengamankan para pelaku. Namun, jika para pelaku terbukti bersalah akan diamankan dan ditindak tegas.
"Kalau sementara belum ada yang diamankan," jelasnya.
Sebagai informasi, di Sukolilo sempat terjadi tawuran antargeng pada pertengahan bulan Mei 2025 lalu. Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, sempat mendatangi rumah pelaku pada Rabu (14/5).
Kala itu, Sahlan tampak membawa senjata tajam, dan membawa seorang remaja yang diduga pelaku tawuran. Belakangan diketahui, remaja itu ternyata pelaku tawuran di perbatasan jalan Desa Wotan dan Baturejo pada Sabtu (3/5) pukul 01.00 WIB lalu.
Dalam kejadian ini, polisi telah menetapkan dua tersangka yang terbukti membawa senjata tajam.
"Mereka adalah GR (18) dan GPP (16). Keduanya terbukti memiliki dan membawa senjata tajam berupa celurit saat tawuran terjadi," jelas Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/5).
(ams/ams)