Seorang pria berinisial N (45) diamankan warga karena diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor di halaman parkir Masjid Baitul Falak, Desa Ketik, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Ternyata setelah diperiksa, N memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa atau ODGJ.
Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi, menjelaskan kejadian ini bermula saat ada laporan kepada kepolisian tentang dugaan pencurian sepeda motor pada 04.30 WIB tadi pagi. Polisi lalu mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria.
"N diamankan di pertigaan jalan Desa Tlogomojo, Kecamatan Batangan," jelas Ali dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan setelah dilakukan interogasi awal terhadap N serta para saksi, ternyata pelaku ini memiliki kondisi gangguan kejiwaan. Oleh karena itu kemudian pihak kepolisian tidak melakukan proses lebih lanjut.
"Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, pelaku akhirnya diserahkan kepada kepala desa tempat ia tinggal," terang dia.
Menurutnya kejadian ini pun sempat ramai di kalangan masyarakat. Kemudian untuk korban pemilik motor menyatakan telah menerima dan tidak mempermasalahkan peristiwa tersebut.
"Korban menyatakan telah menerima, dan tidak mempermasalahkan insiden ini, mengingat kondisi kesehatan terduga pelaku," jelasnya.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan. Pihaknya menekankan pentingnya selalu mengunci ganda motor, memarkir kendaraan di tempat yang terang dan aman, serta mencabut kunci saat meninggalkan kendaraan meskipun hanya sebentar.
"Kewaspadaan kita bersama adalah kunci untuk mencegah tindak kejahatan dan menjaga lingkungan tetap aman dari pencurian motor," ujarnya.
(rih/ams)