Wakapolda Jateng Brigjen Latif Usman meluruskan informasi terkait aksi premanisme yang terafiliasi organisasi masyarakat (ormas) saat jumpa pers hasil operasi Aman Candi di Mapolda Jateng. Latif tidak pernah bermaksud menggeneralisasi 11 ormas yang dia sebut sebagai premanisme.
"Di mana saat awal pemberitaan konferensi pers hasil Operasi Aman Candi tentang pemberantasan premanisme, ada diksi yang ditangkap berbeda. Oleh sebab itu kami dari Polda Jawa Tengah ingin meluruskan hal tersebut, " kata Latif dalam keterangannya yang disampaikan di Boyolali, Kamis (5/6/2025).
"Dalam pernyataan kami menyebutkan ada 11 ormas yang terafiliasi premanisme. Yang kami maksudkan di sini, yang terafiliasi adalah anggota atau oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas tersebut," kata dia melanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latif juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung, antara lain ormas dan perguruan pencak silat yang disebutkannya saat itu. Ia menegaskan tidak ada upaya untuk menyudutkan organisasi manapun.
"Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya. Yang dimaksudkan di sini adalah oknumnya. Jadi bukan menggeneralisir 11 ormas itu terlibat, tapi oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan premanisme," tegasnya.
Ia juga menyinggung beredarnya potongan video konferensi pers di media sosial sehingga tidak menampilkan keseluruhan konteks keterangan dan menimbulkan kesalahpahaman. Latif menegaskan Polda Jateng tetap akan memberantas premanisme.
"Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat, untuk terus mendukung dalam upaya tersebut," kata Latif.
"Sekali lagi saya mohon maaf apabila dalam diksi yang kami sampaikan tersebut ada kesalahan dalam pemahamannya. Saya tegaskan bahwa kami tidak menggeneralisir ormas terlibat premanisme," imbuhnya.
Dia kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen bersama memberantas premanisme. Hal itu demi menciptakan stabilitas keamanan dan iklim sosial yang kondusif.
"Mari kita berkomitmen bersama bahwa premanisme harus sudah tidak ada lagi di Jawa Tengah. Dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terjaga sehingga pembangunan dan investasi bisa berkembang di Jawa Tengah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng menggelar jumpa pers terkait hasil operasi Aman Candi 2025 dengan hasil mengungkap 711 kasus premanisme selama tiga pekan. Dari jumlah tersebut 184 di antaranya memang menjadi target operasi dan sisanya di luar target operasi. Sebanyak 276 kasus sudah masuk penyidikan dan pembinaan sekitar 435 kasus.
"Dengan tersangka 916 orang. Laki-laki 888 orang, perempuan 28 orang. Terafiliasi ormas 33 orang," kata Latif dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa (3/5/2025).
(ahr/dil)