Waspada! Penipu Jerat Warga Semarang, Anak Dikurung-Ibu Dimintai Tebusan

Waspada! Penipu Jerat Warga Semarang, Anak Dikurung-Ibu Dimintai Tebusan

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 29 Mei 2025 11:36 WIB
Ilustrasi penipuan online
Ilustrasi penipuan online. Foto: Shutterstock
Semarang -

Modus penipuan baru terjadi di Kota Semarang dengan mengisolasi korban di sebuah hotel. Keluarga korban diminta uang tebusan seolah korban diculik.

Peristiwa itu menimpa warga Tembalang Kota Semarang pada Selasa (27/5) malam lalu. Saat itu seorang ibu berinisial IDK dihubungi seseorang lewat nomor WhatsApp anak laki-lakinya berinisial SA (20). Penelepon mengatakan SA diculik dan meminta tebusan Rp 80 juta atau anaknya akan disiksa.

"SA dikabarkan telah diculik oleh orang tak dikenal dan meminta tebusan sebesar Rp 80 juta, disertai ancaman akan disiksa jika permintaan tidak dipenuhi. Merasa anaknya dalam bahaya, IDK segera melaporkan dugaan penculikan itu ke Polsek Tembalang pada pukul 21.55 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng serta Polrestabes Semarang. Polisi langsung berupaya melacak keberadaan SA. Ternyata dia masih berada di sekitar Tembalang namun di sebuah hotel. Pihak Hotel menyebut SA ditemukan check-in seorang diri di kamar 306 sejak pukul 13.35 WIB kala itu.

"Anak korban berinisial SA ditemukan dalam keadaan selamat, tanpa ada kontak langsung dengan pelaku. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa korban sebelumnya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai aparat dan menuduh korban terlibat dalam kasus pencucian uang," jelasnya.

ADVERTISEMENT

SA yang ditelepon oleh seseorang yang mengaku aparat itu kemudian ketakutan. Dia diarahkan pelaku agar menjauh dari rumah dan mengisolasi diri di hotel yang katanya untuk kepentingan penyelidikan. Saat itu nomor SA kemudian dibajak oleh pelaku yang menghubunginya itu.

"Selama korban SA di hotel, pelaku yang beroperasi dari tempat lain berhasil membajak nomor Whatsapp milik korban. Nomor itu kemudian digunakan untuk menghubungi orang tua korban IDK, dan mengabarkan seolah-olah anaknya menjadi korban penculikan dan meminta tebusan sejumlah uang," tegasnya.

Dwi menjelaskan peristiwa tersebut tidak termasuk penculikan secara fisik, namun masuk dalam kategori penipuan online yang melibatkan tindakan akses secara ilegal terhadap perangkat elektronik milik korban.

"Dalam kasus ini korban mengalami intimidasi dan manipulasi informasi. Korban diisolasi secara psikologis dan diarahkan oleh pelaku untuk menyendiri kemudian komunikasinya (nomor Whatsapp korban) diambil alih. Saat ini kami sedang menelusuri keberadaan pelaku," ujar Dwi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengimbau masyarakat tidak langsung panik ketika menerima telepon dari orang tidak dikenal. Masyarakat juga harus waspada dengan narasi tuduhan melakukan tindak kejahatan.

"Kami himbau masyarakat untuk tidak panik ketika menerima telepon mencurigakan dari pihak yang mengaku aparat dan menyampaikan tuduhan hukum yang tidak masuk akal. Jika menerima informasi yang mencurigakan, kami minta masyarakat berpikir kritis dengan tidak mudah percaya informasi tersebut, serta tidak mudah mengambil keputusan saat berada di bawah tekanan," kata Artanto.




(afn/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads