Pedagang kaki lima (PKL) bernama Bu Subiah yang viral lapaknya ditendang sekutiri Kawasa Ekonomi Khusus (KEK) Kendal akhirnya memaafkan pelaku. Kasus itu berakhir damai, Bu Subiah juga tak meminta ganti rugi.
Hal tersebut merupakan hasil mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar. Korban Subiah datang dengan suaminya, Mat Rozi dan Kepala Desa Wonorejo Hisyam Ali.
Sementara dari PT KEK Kendal diwakili oleh John Tehupuring dan Sudrajad sedangkan dari PT Bima selaku penyedia jasa sekuriti, Alwi Subeki dan pelaku Dandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikjateng, mediasi berlangsung selama 30 menit di aula Mapolres Kendal dan selesai pukul 14.00 WIB.
"Kami melakukan mediasi antara korban yakni ibu pedagang dengan pelaku, Dandung, ini karena dengan adanya laporan aduan dari korban ke polres Kendal. Kemudian karena videonya viral," kata Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar usai melakukan mediasi, Rabu (28/5/2025).
Kapolres menjelaskan mediasi berjalan dengan baik dan lancar karena kedua belah pihak juga saling memahami alasan masing-masing.
"Puji Tuhan, mediasi berjalan dengan baik dan lancar. Kedua belah mau menerima dan memahami alasannya masing-masing. Tidak ada perdebatan, semuanya legowo," jelasnya.
Lebih lanjut Hendry menerangkan oknum sekuriti tersebut, Dandung, juga telah meminta maaf kepada korban atas tindakan yang dianggap arogan. Permohonan maaf itu disambut dengan maaf dari Bu Subiah dan suaminya.
"Pak Dandung selaku sekuriti yang viral juga sudah meminta maaf atas tindakannya yang dianggap telah arogan. Demikan dengan Bu Subiah dan suaminya juga sudah memaafkan Pak Dandung," terangnya.
Hendry mengungkapkan dalam mediasi dari pihak sekuriti juga mau bertanggungjawab untuk mengganti kerugian lapak yang rusak. Namun, pihak korban, Subiah, tidak mau memberikan tuntutan kerugian karena merasa tidak ada kerusakan apapun.
"Tadi dijelaskan dari pihak sekuriti mempunyai iktikad baik dan bertanggung jawab mengganti kerugian. Tapi Bu Subiah dan suaminya menolaknya karena menurut mereka tidak ada barang yang rusak," ungkapnya.
Semua pihak yang hadir dan terlibat juga telah menerima hasil mediasi bahwa kedua belah pihak menyatakan damai. Bahkan pihak korban juga telah mencabut laporan aduannya.
"Soal video viral tindakan arogan oknum sekuriti KIK pada intinya sudah diselesaikan melalui mediasi dan hasilnya kedua belah pihak berdamai. Pihak korban, Bu Subiah juga telah mencabut laporan aduannya," tambahnya.
Head of Township Management KEK Kendal, John F. Tehupuring, mengatakan terima kasih kepada jajaran kepolisian khususnya Polres Kendal yang dengan cepat menyelesaikan permasalahan terebut dengan cepat melalui mediasi.
Dan menyatakan bahwa KEK Kendal tidak anti dengan PKL namun berharap agar PKL yang berjualan bisa menuruti aturan dan tata tertib kawasan.
"Tentunya kami dari KIK sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas peran Polres Kendal yang telah melakukan mediasi ini. Kami ini tidak anti PKL, kami hanya ingin PKL tertata rapi dan menuruti aturan maupun tata tertib yang berlaku di kawasan," kata Head of Township Management KEK Kendal, John F. Tehupuring.
Sementara itu, korban, Subiah, mengatakan telah menerima permintaan maaf dari oknum sekuriti dan memaafkannya. Subiah dan suaminya tidak mau menuntut apapun atau meminta ganti rugi karena Subiah merasa tidak ada yang rusak barang dagangannya.
"Sudah ada iktikad baik untuk meminta maaf ya tentunya saya juga harus memaafkan Pak Dandung. Jadi masalahnya sudah selesai," kata korban, Subiah, saat ditemui detikJateng.
"Saya memang tidak mau menerima ganti rugi karena memang tidak ada yang rusak. Barang-barangnya juga masih utuh," jelasnya.
Subiah menerangkan dirinya tidak tahu jika kejadian tersebut menjadi viral dan ramai di masyarakat. Subiah dan suaminya hanya berharap agar mereka masih diperbolehkan pihak KEK Kendal untuk berjualan makanan dan minuman di area kawasan.
"Harapan saya tentunya masih diperbolehkan berjualan makanan di kawasan karena itu mata pencahariannya," ujarnya.
Sebelumnya, video yang menunjukkan arogansi sekuriti KEK Kendal terhadap PKL viral. Aksi itu terjadi pada Senin (26/5). Warga yang geram dengan perlakuan sekuriti itu sempat menggeruduk kantor sekuriti untuk menuntut permohonan maaf. Korban Bu Subiah juga mengadukan hal itu ke Polres Kendal.
Video itu diunggah dua bagian oleh akun Instagram @insta_kendal. Dalam video pertama, memperlihatkan pria yang disebut komandan satuan pengamanan (satpam) itu menendang lapak pedagang. Setelah menendang lapaknya, oknum sekuriti yang diketahui bernama Dandung itu meninggalkan lokasi.
Karena berusaha mengangkat lapak dagangannya, PKL yang terungkap bernama Subiah, warga Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, tersebut sempat terjatuh.
(afn/apu)