Bu Subiah pedagang kaki lima (PKL) yang viral lapaknya ditendang oleh sekuriti di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi. Bu Subiah bersama warga Desa Wonorejo Kendal juga telah mendatangi kantor sekuriti itu untuk menuntut pelaku meminta maaf.
"Karena korban dan keluarganya sudah melapor ke Polres Kendal nanti akan dilakukan mediasi. Tentunya mediasi antara kedua belah pihak yakni korban dan pelakunya," kata Kades Wonorejo, Hisyam Ali saat ditemui detikJateng, Selasa (27/05/2025).
Hisyam menyebut pagi tadi ada sekitar 50 warga yang mengantar Bu Subiah ke kantor sekuriti di KEK Kendal. Warga disebut kesal dengan kelakuan sekuriti yang viral itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pagi tadi memang ada sekitar 50 warga Desa Wonorejo bersama Bu Subiah yang datang ke kantor security. Mereka ini masih kesal dan emosi dengan tindakan oknum security terhadap PKL," kata Kades Wonorejo, Hisyam Ali saat ditemui detikJateng, Selasa (27/05/2025).
Mereka meminta agar pihak security, PT Bima dan oknum security, Dandung, meminta maaf kepada korban.
"Inginnya warga itu ya pelakunya mau nemuin mereka dan meminta maaf kepada korban," sambungnya.
"Aksinya tidak lama bisa saya redam dan langsung bubar. Saya janjikan juga kalau akan menemui pihak jasa pengelola securitinya," jelasnya.
Hisyam juga menyesalkan tindakan arogan yang dilakukan oknum security KEK Kendal yang seharusnya bisa dilakukan secara humanis.
"Tindakan arogannya sangat disesalkan, tidak pantas seperti itu. Lakukanlah secara humanis bila ingin menegur para pedagang," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengonfirmasi terkait laporan keluarga korban. Korban disebut telah membuat aduan dan akan ditindaklanjuti dengan proses mediasi yang dilakukan di Mapolres Kendal.
"Pihak korban kemarin malam (26/05) sudah membuat aduan di Polres Kendal. Proses selanjutnya akan kami lakukan dengan mediasi antar kedua belah pihak," kata Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar kepada detikJateng.
Hendry menjelaskan, Polres Kendal berencana akan melakukan mediasi antar kedua belah pihak, baik korban dan pelaku secepatnya.
"Rencana besok Rabu (28/05) akan kami lakukan mediasi antara korban dan pelaku. Kami berharap dengan mediasi tersebut, masalahnya bisa terselesaikan," jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan dugaan aksi kekerasan dilakukan sekuriti kepada pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal viral di media sosial. Warga kemudian disebut menggeruduk pada malam harinya.
Video itu diunggah dua bagian oleh akun Instagram @insta_kendal. Dalam video pertama, memperlihatkan pria yang disebut komandan satuan pengamanan (satpam) itu menendang lapak pedagang. Setelah menendang lapaknya, oknum sekuriti yang diketahui bernama Dandung itu meninggalkan lokasi.
Karena berusaha mengangkat lapak dagangannya, PKL yang terungkap bernama Subiah, warga Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, tersebut sempat terjatuh.
Executive Director KEK Kendal, Juliani Kusumaningrum, juga menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum satpam itu. Ia bilang KEK tidak pernah memerintahkan tindakan yang sewenang-wenang.
Setelah video itu viral, lanjut Juliani, pihaknya sudah memberikan peringatan keras kepada penyedia jasa sekuriti, PT Bima.
"Setelah tahu ada kejadian tersebut, langsung sudah kita berikan peringatan keras. Sekarang ini akan dievaluasi kinerja masing-masing individu," katanya saat dikonfirmasi.
Juliani menjelaskan, KEK tidak pernah anti dengan PKL. Ia menyatakan PKL boleh berjualan asalkan sesuai dengan aturan dan tata tertibnya, yakni tidak boleh memasang tenda di tempat yang tidak boleh berjualan.
"Pada prinsipnya KEK tidak anti PKL. Mengenai PKL, mereka perlu mengikuti tata tertib kawasan karena sudah ada tempat yang dialokasikan khusus PKL dan jangan membuat tenda-tenda di lahan yang tidak didedikasikan untuk berjualan," jelasnya.
(afn/dil)