"Siang ini akan dilakukan mediasi terhadap kedua belah pihak baik dari ibu pedagang dengan pihak sekuriti. Nanti datang semua," kata Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar kepada detikJateng, Rabu (28/05/2025).
Pantauan detikJateng, perwakilan dari KEK Kendal dan PT Bima selaku penyedia jasa sekuriti datang terlebih dulu ke Polres Kendal sekitar pukul 11.30 WIB.
Adapun emak PKL bernama Subiah dan suaminya, Matrozi, tiba di Polres Kendal pukul 12.45 WIB. Kedua warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, ini didampingi Kades Wonorejo, Hisyam Ali.
"Saya datang ke polres dampingi beliau yang akan dilakukan mediasi. Semoga hasilnya baik untuk ke depannya," kata Kades Wonorejo, Hisyam Ali kepada detikJateng.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan oleh sekuriti kepada PKL di KEK Kendal jadi viral di media sosial. Warga kemudian menggeruduk lokasi pada malam harinya.
Video itu diunggah dua bagian oleh akun Instagram @insta_kendal. Dalam video pertama, memperlihatkan pria yang disebut komandan satuan pengamanan (satpam) itu menendang lapak pedagang. Setelah menendang lapaknya, oknum sekuriti yang diketahui bernama Dandung itu meninggalkan lokasi.
Karena berusaha mengangkat lapak dagangannya, PKL yang terungkap bernama Subiah, warga Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, itu sempat terjatuh.
Executive Director KEK Kendal, Juliani Kusumaningrum, juga menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum satpam itu. Dia bilang KEK tidak pernah memerintahkan tindakan yang sewenang-wenang.
Setelah video itu viral, lanjut Juliani, pihaknya sudah memberikan peringatan keras kepada penyedia jasa sekuriti, PT Bima.
"Setelah tahu ada kejadian tersebut, langsung sudah kita berikan peringatan keras. Sekarang ini akan dievaluasi kinerja masing-masing individu," katanya saat dikonfirmasi.
Juliani menjelaskan, KEK tidak pernah anti dengan PKL. Ia menyatakan PKL boleh berjualan asalkan sesuai dengan aturan dan tata tertibnya, yakni tidak boleh memasang tenda di tempat yang tidak boleh berjualan.
"Pada prinsipnya KEK tidak anti PKL. Mengenai PKL, mereka perlu mengikuti tata tertib kawasan karena sudah ada tempat yang dialokasikan khusus PKL dan jangan membuat tenda-tenda di lahan yang tidak didedikasikan untuk berjualan," jelasnya.
Kemarin, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengonfirmasi terkait laporan keluarga korban. Korban disebut telah membuat aduan dan akan ditindaklanjuti dengan proses mediasi di Mapolres Kendal.
"Pihak korban kemarin malam (26/05) sudah membuat aduan di Polres Kendal. Proses selanjutnya akan kami lakukan dengan mediasi antar kedua belah pihak," kata Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar kepada detikJateng.
(dil/ahr)