Bos Sritex Iwan Lukminto Sempat Dibawa ke Kejari Solo Usai Ditangkap Kejagung

Bos Sritex Iwan Lukminto Sempat Dibawa ke Kejari Solo Usai Ditangkap Kejagung

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 21 Mei 2025 15:18 WIB
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Solo, Widhiarso Nugroho ditemui di Kejaksaan Negeri Solo, Rabu (21/5/2025)
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Solo, Widhiarso Nugroho ditemui di Kejaksaan Negeri Solo, Rabu (21/5/2025). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/5) malam. Sebelum dibawa ke Jakarta, Iwan Setiawan Lukminto sempat dibawa ke Kejaksaan Negeri Solo untuk transit.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Solo, Widhiarso Nugroho mengatakan Kejaksaan Agung melakukan transit sekira 7 jam di Kejaksaan Negeri. Widhi mengatakan, Iwan dibawa sejak Selasa (20/5) pukul 22.00 WIB hingga tadi pagi pukul 05.00 WIB.

"Di sini hanya tempat untuk transit. Transit atau mungkin membantu apa itu terkait dengan fasilitas sarana-prasarana karena kejadian itu ada di wilayah atau daerah hukum Surakarta. Sampai sini pukul 22.00 WIB, keluar kantor pukul 05.00 WIB pagi tadi," katanya kepada awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Solo, Rabu (21/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Widhi mengatakan ada sekira empat orang dari Kejaksaan Agung yang menangkap Iwan Setiawan Lukminto. "Ada sekitar empat orang," ucapnya.

Petugas Kejagung kemudian membawa Iwan ke Bandara Adi Soemarmo untuk penerbangan menuju Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Jam 07.00 WIB berangkat penerbangan pagi. Menggunakan Batik Air," ucapnya.

Ia mengaku tidak tahu apa saja yang dibawa oleh Kejagung dari kediaman pribadi Iwan Setiawan Lukminto. Pasalnya, kata dia, pihaknya hanya menyediakan tempat untuk transit.

"Saya kurang tahu ya, karena ke sini cuma datang aja, saya nggak berani tanya juga karena mungkin penyidikan takutnya kan mengganggu proses penyidikan juga kan.

"(Ada aset di Solo yang ditahan?) Enggak ada, itu kewenangan dari Kejaksaan Agung, yang menangani Kejaksaan Agung. Jadi kita cuman sekali lagi teknisnya ya tim penyidik dari Kejaksaan Agung," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto pada Selasa (21/5) malam. Iwan ditangkap terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

"Betul (ditangkap)," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5), dikutip dari CNN Indonesia.

Febrie tidak menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan serta status dari Iwan. Ia hanya menyebut Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah.

"Malam tadi ditangkap di Solo," jelasnya.




(afn/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads