Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan Lukminto di Solo

Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan Lukminto di Solo

CNN Indonesia - detikJateng
Rabu, 21 Mei 2025 13:10 WIB
Suasana PT Sritex di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (1/3/2025).
Suasana PT Sritex di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (1/3/2025). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto pada Selasa (21/5) malam. Iwan ditangkap terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

"Betul (ditangkap)," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5), dikutip dari CNN Indonesia.

Febrie tidak menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan serta status dari Iwan. Ia hanya menyebut Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Malam tadi ditangkap di Solo," jelasnya.

Diketahui, Kejagung tengah mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Perkara yang dimaksud berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.

ADVERTISEMENT

Pengusutan dilakukan lantaran pemberian fasilitas kredit oleh perbankan dilakukan perusahaan pelat merah.

Pihak Kejagung menjelaskan aturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara secara eksplisit menyatakan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.

Dengan dasar UU itu, apabila ditemukan tindakan melanggar hukum terkait pemberian fasilitas kredit terhadap perusahaan keluarga Lukminto itu masuk dalam kategori korupsi.



Catatan Redaksi: [Redaksi mengganti foto dan mengubah judul berdasarkan informasi terkini pada tanggal Rabu (21/5/2025) pukul 14.25 WIB]
Simak juga Video 'KSPI Sebut PHK Karyawan Sritex Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan':
(afn/aku)


Hide Ads