Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo mengungkapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto pada Selasa (20/5) malam. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Solo, Widhiarso Nugroho.
Widhi mengatakan, Kejagung sempat transit di Kejari Solo saat agenda penangkapan berlangsung. Meski begitu, pihaknya belum bisa memberi informasi detail terkait penangkapan.
"Yang Setiawan (Iwan Setiawan Lukminto). Mereka datang ke sini minta tempat sambil menunggu pesawat. Kejadian tadi malam itu terkait dengan itu jangan disalah artikan, sependek sepengetahuan saya itu kan itu dari Kejaksaan Agung. Jadi sebenarnya itu terkait dengan kegiatan teknisnya, saya belum bisa ngasih informasi secara detail karena itu kewenangan dari Kejaksaan Agung," katanya kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Solo, Rabu (21/5/2025).
Ia mengatakan, Kejagung transit mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Setelah itu, pihak Kejagung langsung menuju bandara.
"Di sini hanya tempat untuk transit. Transit atau mungkin membantu apa itu terkait dengan fasilitas sarana-prasarana karena kejadian itu ada di wilayah atau daerah hukum Surakarta. Kita cuma suport tempat terkait teknis ya pihak Kejaksaan Agung yang melaksanakan itu," bebernya.
"Transit jam 22.00 WIB sampai jam 05.00 WIB pagi tadi terus ke bandara mengejar pesawat pagi jam 07.00 WIB," sambunganya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, membenarkan terkait penangkapan bos Sritex. Dia juga tak memberi informasi detail terkait teknis penangkapan maupun kasus terkait penangkapan itu.
"Betul (ditangkap)," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5), dikutip dari CNN Indonesia.
"Malam tadi ditangkap di Solo," jelasnya.
Diketahui, dua petinggi Sritex sendiri merupakan kakak beradik yang memiliki nama yang mirip. Adapun Iwan Setiawan Lukminto yang akrab dipanggil Iwan menjabat sebagai Komisaris Utama.
(afn/ahr)