Dinas Pendidikan Kota Semarang mengumumkan jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2025/2026. Para orangtua dan pendaftar dihimbau tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan.
Dalam keterangan resmi Dinas Pendidikan Kota Semarang, disebutkan. Jenjang TK dan SD akan membuka pendaftaran lebih dulu dibanding jenjang SMP. Berikut jadwalnya:
Jadwal SPMB TK dan SD Negeri:
- 10-14 Juni 2025 : Pendaftaran online.
- 16-17 Juni 2025 : Proses analisis dan pemeringkatan.
- 18 Juni 2025 : Pengumuman hasil seleksi.
- 18-20 Juni 2025 : Daftar ulang.
- 14 Juli 2025 : Hari pertama masuk sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal SPMB SMP Negeri:
- 22-26 Juni 2025 : Pendaftaran online.
- 30 Juni-1 Juli 2025 : Proses analisis dan pemeringkatan.
- 2 Juli 2025 : Pengumuman hasil seleksi.
- 2-4 Juli 2025 : Daftar ulang.
- 14 Juli 2025 : Hari pertama sekolah.
"Dinas Pendidikan mengharapkan masyarakat turut aktif mengakses informasi tentang SPMB baik melalui website, media sosial Dinas, atau komunikasi langsung dengan Dinas Pendidikan. Selain itu, diharapkan segenap stakeholder dapat turut mengawal dan mengawasi agar SPMB berjalan adil dan transparan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto dalam keterangannya yang dikutip detikJateng, Rabu (21/5/2025).
Dia juga menjelaskan akan ada jadwal daftar ulang untuk calon peserta didik cadangan. Meski demikian jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut.
"Seluruh informasi terkait SPMB, termasuk prosedur teknis, alur pendaftaran, dan ketentuan zonasi, dapat diakses secara terbuka melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Semarang. Masyarakat juga dapat mengunjungi posko layanan SPMB yang dibuka sesuai jadwal operasional, guna memperoleh bantuan atau informasi lebih lanjut," tegas Bambang.
"Kepada para orang tua dan calon peserta didik untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak dini, serta mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal resmi. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi," imbuhnya.
(afn/apl)