2 ABG Tepergok Maling Cabai di Kebun Warga Semarang, Begini Endingnya

2 ABG Tepergok Maling Cabai di Kebun Warga Semarang, Begini Endingnya

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 16 Mei 2025 18:20 WIB
Barang bukti cabai yang dicuri 2 remaja di Semarang. Foto diunggah Jumat (16/5/2025).
Barang bukti cabai yang dicuri 2 remaja di Semarang. (Foto: dok. Polres Semarang)
Semarang - Dua remaja diamankan dari amukan warga usai tepergok mencuri cabai di kebun warga di Getasan, Kabupaten Semarang. Mereka mengaku mencuri karena kepepet kebutuhan ekonomi.

Video peristiwa penangkapan ABG itu beredar di media sosial, salah satunya akun Instagram @portalsemarang. Ada lima slide video dan foto dalam postingan tersebut.

Dari yang video beredar, terlihat kerumunan warga di malam hari. Tidak terlihat jelas apa yang terjadi namun ada polisi yang diduga mengamankan pelaku menuju mobil polisi.

Kemudian ada juga video pelaku yang diburamkan wajahnya sedang ditanya warga. Mereka berbicara menggunakan bahasa Jawa.

Polres Semarang saat dimintai konfirmasi membenarkan peristiwa itu. Kedua anak tersebut merupakan warga Salatiga MF (17) dan MA (16). Mereka diamankan di Polsek Getasan setelah kejadian pada harikemarin.

Kapolsek Getasan AKP Agus Pardiono mengatakan peristiwa terjadi Kamis (15/5) sekitar pukul 20.00 WIB, tepatnya di kebun di Desa Tajuk Kecamatan Getasan milik warga bernama Jurianto. Saat itu korban melakukan kontrol di kebun miliknya dan selanjutnya mengetahui ada dua orang tidak dikenal.

"Untuk cabai milik Pak Jurianto memasuki masa panen, jadi tadi malam korban mengecek kebun memastikan kondisi kebun miliknya. Saat menerangi kebun menggunakan senter, korban melihat dua orang lari dari kebun lalu korban mengejar sambil berteriak meminta pertolongan warga," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Polsek Getasan mendapatkan laporan pelaku melarikan diri dan segera merapat ke lokasi. Para pelaku diamankan di balai desa setempat, tapi karena makin banyaknya warga yang datang akhirnya digiring ke Polsek Getasan.

"Mengingat warga yang semakin banyak datang ke Balai desa, kedua anak pelaku akhirnya kita bawa ke Polsek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Agus.

"Dari keterangan kedua pelaku, keduanya mengambil cabai karena kebutuhan ekonomi. Diketahui pelaku MF sejak kecil tidak diasuh oleh kedua orang tuanya dan diasuh oleh neneknya seorang diri. Sedangkan MA masih tercatat sebagai pelajar," imbuhnya.

Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ)

Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, mengatakan langkah mediasi dilakukan di Polsek Getasan. Pemilik kebun dipertemukan dengan pelaku dan keluarganya. Mediasi juga melibatkan unsur perangkat desa, hingga tingkat dusun setempat bahkan guru.

"Di hadapan perangkat desa hingga dusun, pemilik kebun didampingi keluarganya, serta keluarga kedua pelaku tersebut yang juga didampingi oleh perangkat desa dan guru sepakat untuk menyelesaikan perkara secara musyawarah. Pemilik kebun cabai pun memaafkan kedua pelaku dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Ratna.

Peristiwa itu selesai dengan cara kekeluargaan. Ratna juga mengapresiasi warga yang proaktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dalam peristiwa tersebut.

"Sinergitas antara masyarakat dan kepolisian terutama Bhabinkamtibmas dibantu Babinsa setempat, sangat diperlukan guna menjaga situasi Kondusif. Sedangkan keterlibatan perangkat desa dan guru dalam penyelesaian adalah untuk memberikan pengawasan lebih kepada para pelaku," ujarnya.

"Silakan melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat apabila terjadi gangguan Kamtibmas, Polres Semarang selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat," imbau Ratna.




(ams/ahr)


Hide Ads