Prosesi wisuda yang digelar Sekolah Menengah Kejuruan Citra Bangsa Mandiri (SMK CBM) Purwokerto, Kabupaten Banyumas tengah menjadi sorotan warganet. Wisuda tersebut digelar dalam rangka prosesi kelulusan siswa kelas XII.
Kejadian tersebut ramai setelah diunggah salah satunya oleh akun Instagram @lambe_turah. Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan wisuda SMK di Bangkalan Pakai Toga. Namun setelah ditelusuri sekolah yang dimaksud adalah SMK CBM Purwokerto.
Postingan tersebut kemudian ramai menjadi perbincangan warganet. Dilihat detikJateng pada Selasa (13/5) unggahan tersebut sudah mendapat ribuan komentar. Mayoritas warganet berkomentar miring prosesi wisuda ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab dalam prosesi ini seperti sidang senat yang dilakukan pada lulusan jenjang perguruan tinggi. Kepala sekolah dalam unggahan ini juga nampak mengenakan kalung gordon layaknya rektor.
"Gurunya juga dah berasa jadi anggota senat," tulis akun @silvieherli***mengomentari unggahan itu seperti dikutip detikJateng, Selasa (13/5/2025).
"Toga itu sakral. Kalau mau wisuda ya cukup pakai medali atau perpisahan yang sederhana saja, ngapain pakai toga, berasa habis nyelesain skripsi," sahut akun @kampusupdate.
Saat ditemui, pihak sekolah memberikan klarifikasi cerita sebenarnya. Menurut Kepala SMK CBM Purwokerto, Prisillia Mutiara Sari, prosesi wisuda tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/5) kemarin. Acara seperti ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 lalu.
"Acara wisuda yang kami selenggarakan itu memang sudah terlaksana sejak tahun 2013, berarti sudah lebih dari 10 tahun. Itu artinya sudah menjadi budaya dari sekolah kami, dan itu termasuk di dalam agenda kurikulum yang ada di SMK Citra Bangsa Mandiri Purwokerto," kata Prisillia saat konferensi pers di hadapan wartawan, Selasa (13/5/2025).
Oleh sebab itu, Prisillia melanjutkan orangtua siswa sudah mengetahui sejak awal masuk pada ajaran baru. Ia mengklaim orang tua sudah menyetujui dengan adanya prosesi wisuda ini.
![]() |
"Orang tua pun sudah mengetahui dari awal dan siswapun sudah mengetahui dari awal," terangnya.
Terkait dengan gordon yang dikenakannya, Prisillia menyebut tidak ada aturan baku yang dilanggar. Penggunaan atribut itu, tidak ada larangannya dalam undang-undang.
"Jadi, untuk pemakaian atribut kemarin yang dipakai oleh kami, merupakan suatu simbol dan menurut kami itu tidak ada undang-undang yang melarang atau mengatur penggunaannya. Dan memang sudah dilaksanakan dari tahun 2013 dan terpublikasi," jelasnya.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan prosesi wisuda ini siswa ditarik iuran sebesar Rp 600 ribu. Biaya tersebut dibagi menjadi dua acara selain wisuda.
"Rp 600 ribu dibagi dua kegiatan. Acara pelepasan itu diprakarsai oleh siswa sendiri, kita mengarahkan dan memfasilitasi. Tergantung anak minta konsepnya seperti apa tapi dengan pengawasan dan persetujuan dari sekolah. Serta juga ini untuk wisuda," ungkapnya.
Dengan adanya polemik seperti ini, pihak sekolah akan mengevaluasi prosesi wisuda. Tidak menutup kemungkinan wisuda ini akan ditiadakan setelah mendapat kritik dari masyarakat.
"Untuk penggunaan pola wisuda yang seperti ini walaupun tidak ada aturan bakunya, tapi dengan adanya kritik dan saran yang masuk, tentu akan kami pertimbangkan, dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan," pungkasnya.
(ahr/ahr)