Bupati Pati, Sudewo memberikan tanggapan terkait aksi perobohan paksa rumah petani Pundenrejo, Kecamatan Tayu, di tanah sengketa oleh massa yang memakai topeng. Sudewo berencana akan memanggil kedua belah pihak yakni petani dan perusahaan untuk mencari solusi atas sengketa tanah tersebut.
"Kami menyayangkan terjadi pembongkaran paksa terhadap rumah warga di Pundenrejo itu oleh perusahaan LPI," jelas Sudewo dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Pati, Jumat (9/5/2025).
Sudewo mengaku akan mengkaji dan mempelajari atas kasus sengketa tanah antara petani Pundenrejo dengan perusahaan yang bergerak di bidang gula ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nantinya saya akan lihat secara keseluruhan dan kami akan berpedoman terhadap peraturan perundang-undangan karena semuanya ada mekanisme ada aturan yang harus ditaati dilaksanakan," ungkapnya.
Sudewo juga berpesan kepada warga dan perusahaan untuk menjaga situasi kondisi. Jangan sampai ada pihak yang tidak bertanggung jawab memperkeruh suasana.
"Maka saya minta warga berpikir jernih, LPI juga berpikir jernih pada saatnya nanti saya akan mengundang kedua belah pihak dan juga mengundang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pati untuk saya dengar posisinya sebagaimana," jelasnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Pati ini meminta kepada polisi untuk menindak tegas aktor intelektual aksi paksa merobohkan rumah warga tersebut.
"Termasuk aktor intelektualnya ditindak tegas," tegas Sudewo.
![]() |
Penjelasan Polisi
Terpisah, Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin mengatakan kejadian perobohan rumah warga Pundenrejo terjadi pada Rabu (7/5) kemarin sekira pukul 08.00 WIB. Rumah warga yang dirobohkan berada di tanah sengketa eks HGB (hak guna bangunan) PT LPI Pabrik Gula Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
"Pada Rabu kemarin pukul 08.00 WIB telah dilaksanakan perobohan dua bangunan rumah milik warga di tanah sengketa Eks HGB PT LPI Pabrik Gula Pakis," jelasnya kepada wartawan.
Dia mengatakan massa itu ada sebanyak 50 orang yang diduga berasal dari perusahaan tersebut. Adapun dua rumah warga yang dirobohkan milik Kasturi dan Krono terdiri dari rumah dan warung mi ayam.
"Pemilik bangunan robohkan satu semi permanen milik saudara Kasturi dan kedua bangunan rumah dan warung milik Kroco," ujarnya.
Polisi saat ini memberikan pendampingan kepada warga, terutama saat melakukan aksi di Pendopo Kabupaten Pati. Rencananya warga Pundenrejo akan ditemukan dengan Bupati Pati Sudewo dan pihak perusahaan pada pekan depan.
"Setelah kejadian itu warga Germapun mendatangi Pendopo Kabupaten Pati untuk mengadukan kejadian tersebut kepada Bupati," ungkap dia.
Upaya Konfirmasi Perusahaan
Sementara itu, detikJateng mencoba menghubungi pihak perusahaan tetapi sampai sekarang belum ada respons maupun jawaban.
Diberitakan sebelumnya, massa berjumlah banyak dengan mengenakan topeng merobohkan rumah warga Pegunungan Pundenrejo pada Rabu (7/5). Ada dua rumah warga yang roboh rata dengan tanah.
Setelah itu keesokan harinya massa mencoba mendatangi rumah warga kembali untuk dirobohkan. Akan tetapi warga petani menghalangi massa hingga terjadi saling dorong. Suasana kembali kondusif setelah massa meninggalkan lokasi kejadian.
(rih/dil)