Perobohan rumah milik petani Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, oleh massa bertopeng jadi viral di media sosial. Petani meminta polisi menindak tegas massa yang merusak rumah tersebut.
Kabar perusakan rumah petani itu salah satunya diunggah akun Instagram Lambe Turah, dua jam lalu.
"Viral geger puluhan orang bertopeng robohkan rumah petani di Pati," tulisnya seperti dilihat detikJateng, Kamis (8/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unggahan itu memperlihatkan beberapa potret massa merusak dua rumah petani yang berdiri di atas tanah sengketa antara warga Pundenrejo dengan sebuah pabrik gula di Tayu.
"Akankah negara hadir untuk warganya. 50 orang ngrusakin gitu saja pas ada yang itulah," tulis postingan yang mendapat ribuan komentar itu.
Dimintai konfirmasi, salah satu petani Pundenrejo, Muhammad mengatakan perusakan dua rumah petani di Pundenrejo itu terjadi pada Rabu (7/5) sekitar pukul 08.00 WIB.
"Di sana ada pengrusakan rumah warga, tiba-tiba langsung dirobohkan," ujarnya kepada wartawan di Pendopo Pati, Kamis (8/5/2025).
Dia mengatakan, dua rumah petani yang dirusak atas nama Kasturi dan Kroco, warga Pundenrejo. Kejadian bermula saat ada massa mengendarai dua truk mendatangi rumah warga. Mereka mengenakan topeng dan masker.
Dia bilang massa itu datang dan langsung merusak rumah warga. Warga sempat menghadang tapi kalah jumlah.
"Itu kejadian ada preman bawa dua truk. Sempat dihalau, kita kalah personel. Karena premannya lebih banyak. Ini kan orang desa ada yang kerja. Mereka bawa truk orang banyak," ujarnya.
Menurutnya, rumah warga yang berdiri di tanah tersebut ada 11 rumah. Kata dia sudah ada empat rumah warga yang dirobohkan massa tersebut.
"Ada 11 rumah. Yang dirobohkan sudah 4 rumah," jelasnya.
Muhammad mengatakan, para pemilik rumah saat ini masih trauma atas kekerasan tersebut. Dia meminta kepada kepolisian hingga pemerintah daerah mengusut kasus ini.
"Harapannya pemerintah daerah menanggapi, bagaimana wilayah Pati bagian utara ada konflik tidak tahu tanah memang sengketa, kalau rumah kan jangan dirobohkan itu melanggar HAM," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto membenarkan telah terjadi perusakan rumah milik warga di jalan Pati-Jepara itu. Kasus ini masih didalami polisi.
"Iya benar, warga kemarin sudah mengadu ke Pak Bupati Pati," kata Aris.
(dil/rih)