Bupati Pati Bakal Rombak PDAM Buntut Kasus Tipu-tipu Eks Pegawai Rp 100 Juta

Bupati Pati Bakal Rombak PDAM Buntut Kasus Tipu-tipu Eks Pegawai Rp 100 Juta

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 01 Mei 2025 16:38 WIB
Eks pegawai PDAM Tirta Bening Pati berinisial JDF (38) diamankan polisi karena terjerat kasus penipuan dan penggelapan.
Eks pegawai PDAM Tirta Bening Pati berinisial JDF (38) diamankan polisi karena terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Foto: dok.detikJateng
Pati -

Bupati Pati, Sudewo, menanggapi kasus penipuan dan penggelapan bermodus iming-iming menjadi pegawai yang dilakukan eks karyawan di PDAM Pati, JDF (38). Sudewo mengaku bakal merampingkan PDAM Pati buntut dugaan jual beli jabatan pegawai.

"Memang ditengarai yang ada di sana (PDAM Pati) adalah unsur sogok menyogok. Pasti saya akan lakukan rasionalisasi, akan saya rampingkan, mungkin ratusan (pegawai) akan saya keluarkan," kata Sudewo kepada wartawan ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (1/5/2025).

Dia pun mendukung Polresta Pati mengusut tuntas kasus dugaan jual beli jabatan ini. "Saya berharap Polresta Pati mengusut secara tuntas sampai pada aktor intelektualnya," harap dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah Direktur PDAM Pati, Bambang Sumantri, membantah jika adanya setoran yang mengalir ke dirinya untuk menjadi pegawai PDAM Pati. Bambang mempersilakan warga untuk melamar pekerjaan di PDAM Pati.

"Tidak benar (Ada setoran ke pimpinan Rp 65 juta). Kebanyakan di sini tidak menggunakan uang. Prosesnya di sini siapapun yang melamar silakan," jelas Bambang kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, tersangka penipuan itu telah dikeluarkan dari PDAM Pati. Meski begitu, eks pegawainya itu diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus iming-iming menjadi pegawai PDAM Pati.

"Tersangka itu sudah kami keluarkan. Kalau tidak salah per September 2024 lalu, tapi kami keluarkan bukan karena penipuan, melainkan karena dia mangkir kerja," jelasnya.

"Kalau ada yang dia tipu, lamarannya di sini, tapi seluruhnya yang dia tipu itu tidak ada surat lamarannya di sini," dia melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, eks pegawai PDAM Tirta Bening Pati berinisial JDF (38) diamankan polisi karena terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Modusnya tersangka menjanjikan kepada korban dengan membayar Rp 100 juta akan menjadi pegawai di PDAM Pati.

Aksi tersebut dia lakukan semasa menjadi pegawai PDAM Pati pada Januari 2023 lalu. Korban yang merasa tertipu karena tak kunjung dipekerjakan akhirnya melaporkan JDF ke polisi.

"Modusnya tersangka menjanjikan korban dimasukkan di kantor Perumda, yaitu menjanjikan korban dimasukkan menjadi pegawai di kantor Perumda Tirta Bening Kabupaten Pati dengan membayar sejumlah uang untuk bisa lolos," jelas Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi saat konferensi pers di Polresta Pati, Kamis (24/4).

Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, mengatakan dalam menjalankan modusnya, tersangka mengaku kenal dengan pimpinan di PDAM Pati. Namun hingga kini korban tidak kunjung menjadi pegawai PDAM.

"Jadi modusnya ini tersangka menjanjikan dia sebagai pegawai kemudian dia menjanjikan kalau korban membawa Rp 50 juta, Rp 100 juta dia akan menjadi pegawai PDAM tapi nyatanya tidak," pungkasnya.




(apu/ams)


Hide Ads