Geger Sekelompok Pria Berlarian Tenteng Senapan Laras Panjang di Kemang

Nasional

Geger Sekelompok Pria Berlarian Tenteng Senapan Laras Panjang di Kemang

Jabbar Ramdhani - detikJateng
Rabu, 30 Apr 2025 21:46 WIB
Video sejumlah pria menenteng senapan laras panjang di daerah Kemang, Jaksel viral di medsos. Polisi mengusut kasus dan mencari pelaku. (repro video viral)
Foto: Video sejumlah pria menenteng senapan laras panjang di daerah Kemang, Jaksel viral di medsos. Polisi mengusut kasus dan mencari pelaku. (repro video viral)
Solo -

Media sosial dibuat geger dengan video sejumlah pria berlari sembari menenteng laras panjang di daerah Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi pun langsung turun tangan untuk mencari pelaku usai video tersebut viral di media sosial (medsos).

Dilansir detikNews, Rabu (30/4/2025) dalam video yang beredar, setidaknya ada dua pria yang menenteng senjata laras panjang berlari di trotoar. Selain itu, terlihat pula pria yang berlari membawa senjata lainnya.

Disebutkan peristiwa itu terjadi di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jaksel, pagi tadi. Terkait dengan kejadian itu, polisi telah mendatangi lokasi dan memastikan kedua kelompok yang terlibat keributan telah membubarkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar jam 09.00 WIB udah clear, udah reda, udah nggak ada apa-apa lagi, kedua belah pihak sudah bubar," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/4/2025).

Polisi kemudian mengecek kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Jalan Kemang Raya. Hasilnya tidak ditemukan senapan maupun senjata tajam (sajam) di TKP.

ADVERTISEMENT

Kemudian, video pria menenteng senjata viral di medsos. Anggota Polsek Mampang Prapatan pun kembali ke TKP untuk mencari sosok pria yang viral menenteng senjata.

"Karena belakangan, jam 12 ada viral video, kita cari dong, kita pengecekan lagi. Karena pada pagi kita ke situ, nggak ada, kita sudah periksa, sajam nggak ada. Tapi karena ada video, ya kita cari," urainya.

Keributan di Kemang itu diduga dipicu masalah sengketa lahan. Polisi meminta kedua belah pihak menyelesaikan masalah melalui pengadilan.

"Kita minta kedua belah pihak, baik dari ahli waris maupun dari pihak yang mengaku sebagai pemimpin, untuk menahan diri, menempuh aturan hukum yang berlaku," ucapnya.




(apl/afn)


Hide Ads