Sekelompok nelayan kecil di wilayah Sungai Silugonggo mendatangi kantor Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Juwana, Kabupaten Pati. Mereka mempertanyakan soal E-Pas kecil atau tanda daftar keabsahan kapal berbasis elektronik yang tidak kunjung jadi.
Koordinator nelayan, Fikri, menjelaskan kedatangan mereka ingin mempertanyakan soal pengajuan E-Pas kecil bagi nelayan yang tidak kunjung jadi. Padahal nelayan yang berada di Jaken, Gabus, Pati, Juwana bagian selatan dan Gembong telah mengajukan E-pas kecil sejak September 2024.
"E-Pas kecil jadinya tidak sesuai dengan berkas yang kami setorkan," kata Fikri kepada wartawan ditemui di lokasi, Senin (21/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fikri menjelaskan, kelompok nelayan yang dikoordinasi menyerahkan kelengkapan berkas E-Pas kecil berjumlah 80 nelayan. Namun, E-Pas kecil yang sudah jadi baru diserahkan kepada 38 nelayan pada Februari 2025.
"Kekurangan masih menunggu sampai sekarang," ujarnya.
Fikri mengatakan kekurangan E-Pas kecil karena permasalahan aplikasi hingga adanya kendala jaringan. Padahal, kata dia, E-Pas kecil ini merupakan alat bagi nelayan untuk mengurus perlengkapan kapal hingga membeli bahan bakar subsidi.
![]() |
"Kendala yang dialami di aplikasi. Karena jaringan error aplikasi baru. Permintaan kami kalau bisa segera dijadikan karena untuk membeli perlengkapan dan BBM bagi nelayan," jelasnya.
"Fungsi E-pas kecil ini untuk membeli BBM Solar. Membuat barcode untuk nelayan kecil sepanjang Sungai Silugonggo," ungkapnya.
Oleh karena itu dia berharap agar petugas Kesyahbandaran segera menertibkan E-Pas kecil. Sehingga nelayan bisa kembali melaut.
"Kalau belum punya E-Pas ini kita tidak berani melaut," ungkapnya.
Dimintai konfirmasi, petugas Kesyahbandaran Kantor UPT Kelas 3 Juwana, Hendy Handoko, menjelaskan kekurangan pengajuan E-Pas kecil karena data dari nelayan yang belum lengkap. Menurutnya, setelah nelayan melengkapi data berkas pengajuan E-Pas kecil maka akan segera diterbitkan.
"Kurang kelengkapan data administrasi, diupayakan secepatnya," jelasnya.
Menurutnya, pengajuan E-Pas kecil dilayani oleh UPP Kelas III Juwana secara gratis. Pihaknya mengimbau kepada nelayan untuk aktif melengkapi data berkas E-Pas kecil.
"Setiap tahun E-Pas kecil dikukuh atau disahkan untuk kelengkapan administrasi," jelasnya.
Lebih lanjut Hendy menjelaskan, total keseluruhan wilayah Kerja UPP Kelas III Juwana sudah menerbitkan E-Pas kecil sebanyak 1.130. Serta untuk wilayah Mintobasuki sudah terbit 38 E-Pas kecil.
"Semenjak tahun 2022 dari Pas Kecil (manual) ke aplikasi E-Pas Kecil (elektronik) sejumlah 1.130 E-Pas Kecil yang telah diterbitkan sampe sekarang," pungkas dia.
(apu/dil)