Nelayan Silugonggo Pati Pertanyakan E-Pas Kecil Tak Kunjung Terbit

Nelayan Silugonggo Pati Pertanyakan E-Pas Kecil Tak Kunjung Terbit

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 21 Apr 2025 14:30 WIB
Sekelompok nelayan kecil wilayah Sungai Silugonggo mendatangi kantor Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Juwana, Pati, Senin (21/4/2025).
Sekelompok nelayan kecil wilayah Sungai Silugonggo mendatangi kantor Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Juwana, Pati, Senin (21/4/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Sekelompok nelayan kecil di wilayah Sungai Silugonggo mendatangi kantor Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Juwana, Kabupaten Pati. Mereka mempertanyakan soal E-Pas kecil atau tanda daftar keabsahan kapal berbasis elektronik yang tidak kunjung jadi.

Koordinator nelayan, Fikri, menjelaskan kedatangan mereka ingin mempertanyakan soal pengajuan E-Pas kecil bagi nelayan yang tidak kunjung jadi. Padahal nelayan yang berada di Jaken, Gabus, Pati, Juwana bagian selatan dan Gembong telah mengajukan E-pas kecil sejak September 2024.

"E-Pas kecil jadinya tidak sesuai dengan berkas yang kami setorkan," kata Fikri kepada wartawan ditemui di lokasi, Senin (21/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fikri menjelaskan, kelompok nelayan yang dikoordinasi menyerahkan kelengkapan berkas E-Pas kecil berjumlah 80 nelayan. Namun, E-Pas kecil yang sudah jadi baru diserahkan kepada 38 nelayan pada Februari 2025.

"Kekurangan masih menunggu sampai sekarang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Fikri mengatakan kekurangan E-Pas kecil karena permasalahan aplikasi hingga adanya kendala jaringan. Padahal, kata dia, E-Pas kecil ini merupakan alat bagi nelayan untuk mengurus perlengkapan kapal hingga membeli bahan bakar subsidi.

Sekelompok nelayan kecil wilayah Sungai Silugonggo mendatangi kantor Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Juwana, Pati, Senin (21/4/2025).Sekelompok nelayan kecil wilayah Sungai Silugonggo mendatangi kantor Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Juwana, Pati, Senin (21/4/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

"Kendala yang dialami di aplikasi. Karena jaringan error aplikasi baru. Permintaan kami kalau bisa segera dijadikan karena untuk membeli perlengkapan dan BBM bagi nelayan," jelasnya.

"Fungsi E-pas kecil ini untuk membeli BBM Solar. Membuat barcode untuk nelayan kecil sepanjang Sungai Silugonggo," ungkapnya.

Oleh karena itu dia berharap agar petugas Kesyahbandaran segera menertibkan E-Pas kecil. Sehingga nelayan bisa kembali melaut.

"Kalau belum punya E-Pas ini kita tidak berani melaut," ungkapnya.

Dimintai konfirmasi, petugas Kesyahbandaran Kantor UPT Kelas 3 Juwana, Hendy Handoko, menjelaskan kekurangan pengajuan E-Pas kecil karena data dari nelayan yang belum lengkap. Menurutnya, setelah nelayan melengkapi data berkas pengajuan E-Pas kecil maka akan segera diterbitkan.

"Kurang kelengkapan data administrasi, diupayakan secepatnya," jelasnya.

Menurutnya, pengajuan E-Pas kecil dilayani oleh UPP Kelas III Juwana secara gratis. Pihaknya mengimbau kepada nelayan untuk aktif melengkapi data berkas E-Pas kecil.

"Setiap tahun E-Pas kecil dikukuh atau disahkan untuk kelengkapan administrasi," jelasnya.

Lebih lanjut Hendy menjelaskan, total keseluruhan wilayah Kerja UPP Kelas III Juwana sudah menerbitkan E-Pas kecil sebanyak 1.130. Serta untuk wilayah Mintobasuki sudah terbit 38 E-Pas kecil.

"Semenjak tahun 2022 dari Pas Kecil (manual) ke aplikasi E-Pas Kecil (elektronik) sejumlah 1.130 E-Pas Kecil yang telah diterbitkan sampe sekarang," pungkas dia.




(apu/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads