Sebuah mobil jenis BRV melaju melawan arah di Tol Pekalongan. Aksi berbahaya itu berakhir dengan tabrakan adu banteng antara mobil tersebut dengan bus.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/4) pagi. Akibat kecelakaan tersebut 2 pengendara mobil BRV itu tewas.
Berita soal aksi koboi pengendara BRV itu menjadi salah satu artikel yang banyak diakses oleh pembaca detikJateng selama sepekan terakhir ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil Putar Arah
Pada awalnya, BRV yang berisi sopir beserta seorang penumpang itu melaju di jalan tol jalur B atau jalur arah dari Semarang menuju Jakarta.
"Kemudian singgah di rest area KM 319," kata Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, Sabtu (12/4/2025).
Mobil tersebut kemudian keluar dari rest area. Mereka tidak melintas di jalur keluar namun justru di jalur masuk rest area. Dengan demikian mobil tersebut memasuki jalan tol melawan arah.
Lawan Arah 13 Km
Mobil yang keluar dari rest area KM 319 itu melaju melawan arah. Aksi koboi itu tidak dilakukan dalam jarak yang pendek, namun hingga belasan kilometer.
Usai melawan arah sejauh 13 kilometer, kecelakaan itu terjadi. di KM 322, sebuah bus meluncur dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan tidak terhindarkan.
Benturan keras, membuat kondisi mobil BRV ringsek. Akibatnya, satu penumpang tewas dan pengemudi BRV luka berat. Setelah sempat menjalani perawatan, jiwa pengemudi itu juga akhirnya tidak tertolong.
Pengaruh Obat Penenang
Kematian pengemudi dan penumpang mobil BRV itu membuat motif mereka melakukan aksi berbahaya itu menjadi misteri. Namun polisi memastikan pengemudi mengendarai mobil itu dalam pengaruh obat penenang.
"Yang kedua, kami komunikasi dengan dokter dan kami meminta juga tes laboratorium, dimana ada uji sampel darah kita temukan untuk pengemudi terbukti terindikasi positif benzodiazepine, semacam obat penenang," kata Rony.
Dia menyebut obat tersebut memang berdampak menurunkan kerja otak. Selain itu obat tersebut juga menyebabkan kantuk.
"Obat itu bisa menimbulkan kecanduan dan ketergantungan, Kandungannya bisa menurunkan kerja otak, bisa menimbulkan rasa kantuk," ungkapnya.
Ditemukan Rokok Ilegal
![]() |
Barang terlarang berupa rokok ilegal juga ditemukan di dalam mobil tersebut. Polisi berkoordinasi dengan Bea Cukai terkait temuan itu.
"Untuk rokok (tanpa cukai), kita komunikasikan dan koordinasi dengan fungsi reskrim, kita telpon bea cukai, terkait rokok yang masih ada di BRV tersebut," ungkap Rony.
Meski demikian, dia membantah spekulasi yang menyebut mobil itu nekat melawan arah untuk menghindar razia rokok ilegal. Rony memastikan tidak ada razia di dalam tol maupun rest area.
"Tidak ada razia, dari kepolisian maupun bea cukai. Kami tidak pernah menyampaikan dan statement ada razia dari fungsi manapun, di jalur tol," ungkapnya.
(ahr/ahr)