Banyak yang Kena TPPO, Menteri P2MI Larang Warga RI Kerja di 3 Negara Ini

Banyak yang Kena TPPO, Menteri P2MI Larang Warga RI Kerja di 3 Negara Ini

Tara Wahyu NV - detikJateng
Senin, 14 Apr 2025 20:02 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Rumah Dinas Bupati Magelang, Minggu (13/4/2025).
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Rumah Dinas Bupati Magelang, Minggu (13/4/2025). Foto: dok. detikJateng
Solo -

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, mewanti-wanti masyarakat yang hendak bekerja di Myanmar, Kamboja dan Thailand. Ia mengingatkan bahwa Indonesia tidak mempunyai kerja sama dengan tiga negara tersebut.

"Jadi kita ini sama Kamboja, Myanmar, dan Thailand, itu tidak punya kerja sama penempatan. Tiga negara itu yang larang saya. Nah, kalau tidak punya kerja sama penempatan, sebenarnya tidak boleh," katanya ditemui di UNS (Universitas Negeri Sebelas Maret) Solo, Senin (14/3/2025).

Lebih lanjut, Karding mengungkapkan bahwa di tiga negara tersebut banyak warga negara Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Untuk itu ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, apalagi di sana banyak warga kita kena TPPO, makanya saya berinisiatif untuk melarangnya. Mengingatkan kepada publik, hati-hati kalau mau kerja di beberapa negara ini," bebernya.

Dirinya menjelaskan modus yang digunakan untuk menarik warga Indonesia untuk dijadikan TPPO. Salah satunya adanya Iming-iming melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

"Modusnya gini, modusnya mereka dapat informasi dari media sosial, kemudian dari situ dia biasa menghubungi orang tertentu, kemudian diurus, tiketnya, visa-nya, mereka urus sendiri, kan rata-rata yang terdidik nih. Rata-rata sudah berpendidikan bagus, berangkat," jelasnya.

"Jadi habis itu dibawa ke sana, lalu di sanalah mulai. Ada satu kasus yang Semarang itu ya, dia itu dulu pengusaha kontraktor. Gara-gara tidak dibayar oleh vendor, bangkrut. Kemudian karena bangkrut, maka ada lowongan. Jadi kepala gudang di Thailand, berangkat," lanjutnya.

Setelah berangkat ke Thailand dan perbatasan dengan Myanmar, korban dibawa lalu dikarungi dan dijual.

"Lalu baru turun di pinggiran Thailand, perbatasan Myanmar, langsung dikarungin. Gitu-gitulah. Jadi hati-hati," bebernya.

Untuk itu, Karding mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan iming-iming di media sosial untuk bekerja di luar negeri.

"Jangan mudah terpengaruh iming-iming di media sosial, jangan mudah," tegasnya.

Dirinya mengaku tidak mengantongi warga negara Indonesia yang bekerja di tiga negara tersebut. Pasalnya, mereka yang bekerja di sana mengikuti tenaga kerja ilegal.

"Yang untuk imigrannya. Karena mereka ini semuanya prosedural, ilegal. Jadi kita nggak punya data, jujur aja. Data kalau ada viral atau ada laporan," pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan dari deitkNews, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) buka suara terkait kasus viral pria Bekasi bernama Soleh Darmawan yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan meninggal di Kamboja. KP2MI menyatakan telah turun tangan mengecek kabar organ tubuh pria itu dijual.

"Jadi kalau pengamatan kita bersama Polsek setempat, lurah setempat dan sebagainya dan keluarga juga mengakui bahwa lipatan-lipatan atau bekas luka yang ada itu adalah luka lama," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (11/4).

"Maka sebenarnya, sementara ya, jangan dijustifikasi, dugaan kita tidak ada penjualan organ," sambungnya.




(apu/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads