Menkes Bekukan PPDS Anestesi Unpad Buntut Pemerkosaan oleh Dokter Priguna

Menkes Bekukan PPDS Anestesi Unpad Buntut Pemerkosaan oleh Dokter Priguna

Tara Wahyu NV - detikJateng
Jumat, 11 Apr 2025 12:37 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin di kediaman Jokowi, Jumat (11/4/2025).
Menkes Budi Gunadi Sadikin di kediaman Jokowi, Jumat (11/4/2025). (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)
Solo -

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, membekukan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung buntut kasus pemerkosaan yang dilakukan Dokter PPDS Priguna Anugerah.

Awalnya Budi menyesalkan adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh Dokter PPDS Priguna Anugerah. pihaknya juga turut sedih kepada keluarga yang menjadi korban.

"Yang pertama kita sangat menyesalkan ini terjadi, nomor dua saya mengucapkan turut sedih kepada keluarga korban," katanya usai bertemu dengan Jokowi di Sumber, Solo, Jumat (11/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menindaklanjuti kasus tersebut, Budi akan melakukan pembekuan untuk PPDS anestesi di Universitas Padjajaran dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pembekuan ini dilakukan selama satu bulan untuk melakukan evaluasi.

"Kita harus ada perbaikan, jadi perbaikan yang pertama kita akan freeze dulu anestesi di Unpad dan RSHS untuk lihat kekurangannya mana yang harus diperbaiki sambil jalan. Freeze dulu satu bulan untuk perbaikan seperti apa," ungkap Menkes.

ADVERTISEMENT

Pihaknya memastikan akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik pelaku. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada tenaga kesehatan.

"Ini harus ada efek jeranya. Ini sering terjadi di Undip. Tapi nggak ada efek jera jadi melakukan terus melihat ini hal biasa. Kita pastikan STR, SIP dicabut karena wewenang ada di Kemenkes mengenai undang-undang yang baru. Sehingga dia tidak bisa praktik lagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dilansir dari detikJabar, Priguna Anugerah P atau PAP pelaku kasus pelecehan seksual yang dilakukan pelaku dilaporkan oleh korban pada tanggal 18 Maret 2025.

Oknum Residen Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) itu ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jabar di apartemennya di Kota Bandung pada 23 Maret 2025 lalu.

"Untuk TKP di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung. PAP adalah dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang yang sedang mengambil spesialis anestesi di RSHS," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada awak media, Rabu (9/5).

Sebelum melakukan aksi bejatnya, Priguna melakukan pengecekan darah kepada keluarga pasien yang diketahui merupakan anak dari salah satu pasien yang dirawat di RSHS.

Menurut Hendra, tersangka meminta korban berinisial FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada Tanggal 18 Maret 2025 pada pukul 01.00 WIB.

Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau. Lalu diminta untuk melepas baju dan celananya. Pada saat itu tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.

"Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," ungkapnya.




(aku/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads