Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri Buntut Plesiran ke Jepang Tanpa Izin

Nasional

Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri Buntut Plesiran ke Jepang Tanpa Izin

Kurniawan Fadilah - detikJateng
Selasa, 08 Apr 2025 14:43 WIB
Bupati Indramayu Lucky Hakim
Bupati Indramayu Lucky Hakim. Foto: Sudedi Rasmadi.
Solo -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengungkapkan Bupati Indramayu, Lucky Hakim tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Pemeriksaan dilakukan buntut Lucky plesiran ke Jepang tanpa izin.

"Sedang dimintai keterangan oleh inspektorat," kata Bima Arya kepada wartawan di kantor Kemendagri, Selasa (6/4/2025), dilansir detikNews.

Lebih lanjut Bima Arya menyebut Lucky Hakim diperiksa oleh pihak Itjen Kemendagri sejak pukul 13.00 WIB. Dia menerangkan setelah pemeriksaan selesai, Lucky Hakim direncanakan akan menghadap kepadanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti setelah itu baru Pak Bupati nya akan menghadap ke sini. Jadwalnya di sana jam 13.00, ya nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini, tunggu saja," ucap Bima Arya.

Sebagaimana diketahui, pemanggilan terhadap Lucky Hakim sudah dijadwalkan oleh Wamendagri Bima Arya pada siang ini. Bima Arya menyebut Lucky akan diminta penjelasan tentang perjalanan berliburnya ke Jepang oleh pihak Irjen Kemendagri.

ADVERTISEMENT

"Besok siang (hari ini) Pak Bupati akan dimintai penjelasannya oleh Irjen Kemendagri," terang Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, saat dihubungi detikcom, Senin (7/4).

Bima menyampaikan, kegiatan liburan Lucky ke Jepang tanpa mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri telah bertentangan dengan Pasal 76 ayat 1 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan itu mengatur ketentuan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri.

Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

Bima Arya mengatakan Lucky Hakim juga telah memberikan permintaan maaf kepada Kemendagri. Namun, pihak Kemendagri tetap akan meminta penjelasan secara langsung kepada Lucky Hakim.

"Pak Bupati sudah komunikasi dan sampaikan permohonan maaf. Tapi kami minta beliau ke Kemendagri untuk jelaskan secara langsung," kata Bima Arya.




(apl/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads