Sederet Pengakuan Petugas Palang di Sukoharjo soal Laka Maut KA Vs Mobil Pemudik

Round-Up

Sederet Pengakuan Petugas Palang di Sukoharjo soal Laka Maut KA Vs Mobil Pemudik

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 04 Apr 2025 07:30 WIB
Penampakan mobil Sigra yang ringsek usai dihantam KA Batara Kresna di Gayam, Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).
Penampakan mobil Sigra yang ringsek usai dihantam KA Batara Kresna di Gayam, Sukoharjo, Rabu (26/3/2025). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Jakarta -

Petugas palang perlintasan di pos perlintasan kereta api (KA) Jalan Lingkar Timur Sukoharjo membuat sederet pengakuan terkait kecelakaan KA Batara Kresna yang menabrak Sigra hingga menewaskan empat pemudik beberapa waktu lalu. Dia mengakui palang perlintasan terlambat turun, namun hal itu bukan karena lalai.

Petugas palang itu bernama Surya Hendra Kusuma (29). Dia merupakan penjaga palang yang bertugas saat kecelakaan maut yang terjadi pada Rabu (26/3) lalu. Berikut sederet pengakuannya.

Akui Palang Terlambat Turun

Surya mengakui bahwa saat itu palang perlintasan terlambat turun. Dia menyebut telah berusaha menurunkan palang saat KA berjarak 300 hingga 500 meter dari perlintasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jarak itu dinilai sudah cukup terlambat. Selain itu, palang juga disebut tak bisa menutup dengan cepat karena ada kendala.

"Saya sudah melihat kedatangan KA dari dalam pos, saya sudah mencoba membunyikan alarm dan saya sudah mencoba menutup palang KA tersebut. Tapi ternyata di palang ada sedikit kendala, tidak bisa menutup dengan cepat, karena ada totokan sehingga menyebabkan palang tersebut tidak bisa turun dengan sempurna. Jarak dari saya (melihat KA) sekitar 300-500 meter, kecepatan KA 70 km/jam," terangnya di kantor kuasa hukumnya di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (3/4/2025).

ADVERTISEMENT

Bantah Anggapan Lalai

Meski begitu, dirinya membantah jika dianggap lalai. Dia mengaku tak sama sekali meninggalkan pos saat berjaga.

Keterlambatan itu bisa terjadi karena dia tak mendapat kabar keberangkatan KA dari Stasiun Nguter. Dia juga menyebut terlambat mendapat kabar dari Pos Songgorunggi.

Selain karena masalah komunikasi, palang itu juga disebut mengalami kendala sehingga tak bisa cepat diturunkan.

"Saya datang ke pos dari sekitar pukul 06.00. Saya berada di pos sampai kejadian itu, saya benar-benar tidak meninggalkan pos sama sekali. Saat itu karena saya tidak mendapatkan kabar dari Stasiun Nguter keberangkatan KA, dan saya mendapatkan kabar dari Songgorunggi hitungan menit yang terhitung telat. Dari Begajah pun saya tidak mendapatkan kabar tersebut. Saya melihat ke arah kedatangan KA, KA sudah datang, saya mencoba menutup, tapi ada kendala di palang pintu perlintasan saya, dan saat itu saya sudah mencoba menutup manual, ternyata tidak bisa tertutup sempurna, dan posisi mobil tersebut sudah masuk ke bawah palang KA sehingga terjadi kecelakaan pada saat itu," jelasnya.

Ada Masalah Komunikasi

Dia mengatakan ada masalah komunikasi dalam penyampaian informasi keberangkatan KA Batara Kresna. Saat itu, Dia mengaku tak mendapat kabar dari Stasiun Nguter karena terdapat masalah pada alat komunikasinya.

"Dari Stasiun Nguter saya tidak mendapatkan kabar keberangkatan KA, karena memang break saya waktu itu tidak bisa digunakan seperti hari biasanya. Selanjutnya dari PJL Songgorunggi itu setelah Stasiun Nguter saya mendapatkan kabar di jam 8.18. Dari Songgorunggi ke tempat saya ada satu lagi pos di Begajah PJL 21, dan waktu itu tidak mengabarkan KA lewat dari sana ke pos saya," kata Surya.

"Sistem informasi KA untuk penutupan PJL itu lewat estafet WA, dikarenakan dari Dishub, kita hanya difasilitasi break sama HT, dan tidak bisa gunakan karena HT memiliki jangkauan, dan break juga tidak menjangkau semua, hanya yang terdekat," jelasnya.

Surya mengatakan di pos perlintasannya hanya terdapat satu break. Padahal, menurutnya di sejumlah pos lain ada empat lapis alat komunikasi.

"Berkaca di pos (perlintasan) baru, untuk palang sudah otomatis, untuk sinyal kedatangan KA sudah ada, ada break, HT dan telepon. Jadi memang harus berlapis. Kalau dibandingkan dijalan raya, seperti di Palur saya pernah bertugas di situ untuk alat komunikasi di PJL ada 4 lapis. Di pos saya hanya ada 1 break itu tidak berfungsi saat kejadian," ucapnya.

10 Tahun Jadi Petugas Palang

Surya mengaku bertugas sebagai petugas palang dengan status Tenaga Harian di Dishub Sukoharjo. Dia sudah bekerja selama 10 tahun.

Bahkan, dia menyebut saat ini KTA dan sertifikasinya sudah kedaluwarsa dan belum diperpanjang.

"Masa berlaku 4 tahun (KTA dan sertifikasi), sebelum habis memang harus ada perpanjangan. Saya sudah (bekerja) 10 tahun, jalan 11 tahun ini. Terakhir sertifikasi dan KTA saya habis di Desember 2024. Tapi belum diperpanjang. Sudah (mengajukan perpanjangan). Itu dari teman-teman sudah lapor, dan dari kantor sudah menanyakan. Kalau sertifikasi total dan KTA mati ada 11 orang. 11 orang yang awal, soalnya ada 2 gelombang, 11 orang itu 50 persen lebih yang masih menjaga palang dalam keadaan KTA dan sertifikasi mati," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan itu terjadi pada Rabu (26/3). Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, mobil tersebut merupakan pemudik dari Jakarta yang tengah menuju ke Sukoharjo dan Wonogiri.

"Terjadi kecelakaan lalulintas antara KA Batara Kresna dengan satu mobil Daihatsu Sigra yang berisikan 7 penumpang. (Mobil) dari arah Jakarta, mau menuju ke Sukoharjo dan Wonogiri," kata Kapolres kepada awak media di RSUD Ir. Soekarno, Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).




(afn/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads