Petaka Rombongan Mudik Tertabrak KA Batara Kresna Berujung 4 Nyawa Melayang

Terpopuler Sepekan

Petaka Rombongan Mudik Tertabrak KA Batara Kresna Berujung 4 Nyawa Melayang

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 29 Mar 2025 08:56 WIB
Penampakan mobil Sigra yang ringsek usai dihantam KA Batara Kresna di Gayam, Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).
Penampakan mobil Sigra yang ringsek usai dihantam KA Batara Kresna di Gayam, Sukoharjo, Rabu (26/3/2025). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Kecelakaan maut menimpa mobil yang mengangkut rombongan pemudik di perlintasan kereta api (KA) di jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Rabu pagi lalu. Empat nyawa melayang dalam peristiwa itu.

Mobil Sigra berpelat nomor B 2883 BYJ yang mengangkut pemudik itu tertabrak KA Batara Kresna, Rabu (26/3) sekitar pukul 08.45 WIB. Kecelakaan itu tepatnya di depan Terminal Sukoharjo.

Pantauan detikJateng di lokasi saat itu, mobil nahas itu ringsek dan terlempar ke arah utara sekira 20 meter. Sejumlah warga mengaku sempat mendengar bunyi keras saat mobil itu tertabrak KA Batara Kresna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan mobil itu mengangkut dua keluarga yang terdiri dari tujuh orang. Rombongan itu hendak mudik ke Kecamatan Nguter di Kabupaten Sukoharjo, dan ke Wonogiri.

"Terjadi kecelakaan lalu lintas antara KA Batara Kresna dengan satu mobil Daihatsu Sigra yang berisikan 7 penumpang. (Mobil) dari arah Jakarta, mau menuju ke Sukoharjo dan Wonogiri," kata Kapolres di RSUD Ir. Soekarno, Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).

ADVERTISEMENT

"Mereka rombongan dua keluarga mau menuju ke Wonogiri dan Nguter, janjian satu mobil. Iya, pemudik," imbuhnya.

Akibat kecelakaan itu empat orang meninggal. Sedangkan tiga korban lainnya dilarikan ke rumah sakit.

Daftar Korban

  1. Purwanto (50) warga Mampang, Jaksel (meninggal)
  2. Sri Lestari (43) warga Mampang, Jaksel (selamat)
  3. KLF (17) warga Mampang, Jaksel (selamat)
  4. SUA (15) warga Mampang, Jaksel (selamat)
  5. Rudi Agus Subekti (41) warga Cengkareng, Jakbar (meninggal)
  6. Linda (45) warga Cengkareng, Jakbar (meninggal)
  7. N (15) warga Cengkareng, Jakbar (meninggal).

Petugas Palang Pintu KA Diamankan

Diduga kecelakaan itu terjadi akibat palang pintu KA terlambat ditutup. Sejumlah saksi mengatakan sirene baru berbunyi dan palang pintu baru tertutup setelah kecelakaan terjadi. Petugas penjaga perlintasan itu telah diamankan polisi untuk diperiksa.

"Dari penyelidikan awal tersebut, kami amankan petugas palang itu. Saat ini berada di Satlantas Polres Sukoharjo," ujar Anggaito.

"Satu petugas, dan kita amankan satpamnya pos. Tapi kalau melihat dari hasil penyelidikan awal, petugas palang mungkin lebih dalam pemeriksaannya," ucapnya.

Cerita Saudara Korban

Sepupu Purwanto, Suparjo (58), menyebut empat korban tewas dalam kecelakaan itu masih satu keluarga.

Suparjo menyebut dalam perjalanan mudik ini Rudi Agus Subekti (41) mengajak istrinya bernama Linda (45), dan seorang putrinya berinisial N (15). Adapun Purwanto (50) mengajak istrinya bernama Sri Lestari (42), serta dua anaknya berinisial KLF (17) dan SUA (15).

"Purwanto mudik sama istri dan anaknya dua, selamat semua (kecuali Purwanto). Sopirnya Agus, istri dan anaknya meninggal. (Agus dan Purwanto) Masih saudara sepupu," ucap Suparjo.

Suparjo tidak tahu pemilik mobil Sigra yang dikemudikan Agus itu. Dia juga bilang bahwa Purwanto sudah lama tidak mudik.

"Istrinya Purwanto setiap tahun mudik ke Celep. Kalau Purwanto jarang (mudik) karena sudah sakit-sakitan, 4 Lebaran baru pulang ini. Istrinya tukang pijet, suaminya tidak kerja karena sudah sakit," ujar dia.

7 Saksi Diperiksa

Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.

"Ada 7 saksi (diperiksa), semuanya status saksi semua. Ada orang lewat, kendaraan di belakangnya, satpam, dan lainnya. Kita belum ke PT KAI," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi kepada wartawan di Makodim 0726/Sukoharjo, Kamis (27/3/2025).

"Kemarin sudah kita laksanakan olah TKP dan gelar perkara, hasilnya kita limpahkan ke Reskrim karena untuk unsur dari UU Lalu Lintas tidak terpenuhi. Hari ini rencana kita akan ekspos bersama Kejari Sukoharjo," sambungnya.

Anggaito menjelaskan, petugas palang pintu KA tersebut dari Dinas Perhubungan (Dishub).

"Informasinya yang bersangkutan bukan petugas dari PT KAI tapi Dishub, jadi itu merupakan suatu pembahasan nantinya, pasal apa yang akan kami gunakan," jelasnya.

Petugas Palang Tak Dapat Info KA Melintas

Anggaito mengungkapkan, petugas palang pintu KA diduga lalai sehingga membuat mobil pemudik asal Jakarta itu terlibat kecelakaan dengan KA Batara Kresna.

"Terkait dengan hasil penyelidikan awal, adanya unsur kelalaian dari petugas palang pintu yang akhirnya menyebabkan pengemudi meninggal dunia. Kita akan mendalami sejauh mana dan bagaimana tugas serta tanggung jawab yang bersangkutan. Bagaimana dasar-dasar kelengkapan pelaksanaan tugasnya," kata Anggaito kepada awak media di Makodim 0726/Sukoharjo, Kamis (27/3/2025).

Disebutkan bahwa pintu perlintasan KA tidak tertutup saat KA Batara Kresna melintas dari selatan menuju ke utara. Di saat yang bersamaan melaju mobil pemudik dari arah timur ke barat. Dari pemeriksaan sementara, petugas palang KA itu tidak mendapat informasi KA Batara Kresna akan melintas.

"(Petugas) Telat menutup palang pintu. Yang bersangkutan menyampaikan tidak mendapatkan informasi sampai mana KA tersebut berjalan. Namun kalau diurutkan lagi, ada kerusakan di alat komunikasinya dan sebagainya. Ini masih kompleks permasalahannya yang kita bahas, jadi tidak serta-merta hanya tentang kelalaian, ada beberapa hal-hal yang memang perlu kita bahas sehingga menyebabkan yang bersangkutan demikian," jelasnya.

Hingga Jumat (28/3), polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan itu.




(dil/dil)


Hide Ads