Alasan Palang Terlambat Turun Saat Laka Maut KA Batara Kresna Vs Mobil Pemudik

Alasan Palang Terlambat Turun Saat Laka Maut KA Batara Kresna Vs Mobil Pemudik

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Kamis, 03 Apr 2025 19:57 WIB
Penampakan mobil Sigra yang ringsek usai dihantam KA Batara Kresna di Gayam, Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).
Penampakan mobil Sigra yang ringsek usai dihantam KA Batara Kresna di Gayam, Sukoharjo, Rabu (26/3/2025). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Sukoharjo -

Penjaga Jalan Lintasan (PJL) yang bertugas di Pos perlintasan kereta api (KA) di Jalan Lingkar Timur, Sukoharjo, Surya Hendra Kusuma (29), mengakui saat itu palang perlintasan terlambat turun hingga memicu kecelakaan KA Batara Kresna vs Sigra beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran komunikasi terganggu.

Diketahui kecelakaan itu terjadi pada Rabu (26/3) lalu. KA Batara Kresna menabrak mobil berisi tujuh orang hingga empat orang di dalamnya tewas.

Surya yang telah 10 tahun menjadi petugas palang itu mengaku diberikan dua alat komunikasi berupa break, dan Handy Talkie (HT) selama berjaga di posnya. Namun dia mengaku, breaknya tidak berfungsi dan HT memiliki jangkauan terbatas. Sementara itu, laporan di grup WhatsApp (WA) tidak ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Stasiun Nguter saya tidak mendapatkan kabar keberangkatan KA, karena memang break saya waktu itu tidak bisa digunakan seperti hari biasanya. Selanjutnya dari PJL Songgorunggi itu setelah Stasiun Nguter saya mendapatkan kabar di jam 8.18. Dari Songgorunggi ke tempat saya ada satu lagi pos di Begajah PJL 21, dan waktu itu tidak mengabarkan KA lewat dari sana ke pos saya," kata Surya kepada awak media di kantor kuasa hukumnya di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (3/4/2025).

Padahal, mekanisme menutup palang KA di PJL Terminal Sukoharjo setelah mendapatkan kabar dari Pos perlintasan Begajah yang berjarak sekira 1 kilometer. Namun Surya mengaku tidak mendapatkan kabar dari Pos Begajah sama sekali.

ADVERTISEMENT

"Sistem informasi KA untuk penutupan PJL itu lewat estafet WA, dikarenakan dari Dishub, kita hanya difasilitasi break sama HT, dan tidak bisa gunakan karena HT memiliki jangkauan, dan break juga tidak menjangkau semua, hanya yang terdekat," jelasnya.

Karena tidak kunjung mendapatkan kabar saat KA Batara Kresna melintas dari Stasiun Nguter ke Stadion Sukoharjo Kota, Surya mencoba melihat ke perlintasan dan didapati KA Batara Kresna sudah mendekat.

Surya Hendra Kusuma (29), petugas perlintasan saat laka maut KA Batara Kresna dan mobil pemudik ketika memberikan keterangan di Sukoharjo, Kamis (3/4/2025).Surya Hendra Kusuma (29), petugas perlintasan saat laka maut KA Batara Kresna dan mobil pemudik ketika memberikan keterangan di Sukoharjo, Kamis (3/4/2025). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

Saat itu, KA sudah mendekat dengan kecepatan sekira 70 kilometer per jam. Dia mengaku sudah cukup terlambat, karena KA sudah berjarak sekira 500 meter dari perlintasan.

"Saya sudah melihat kedatangan KA dari dalam pos, saya sudah mencoba membunyikan alarm dan saya sudah mencoba menutup palang KA tersebut. Tapi ternyata di palang ada sedikit kendala, tidak bisa menutup dengan cepat, karena ada totokan sehingga menyebabkan palang tersebut tidak bisa turun dengan sempurna. Jarak dari saya (melihat KA) sekitar 300-500 meter, kecepatan KA 70 km/jam," terangnya.

Sayangnya, kala itu mobil Sigra yang dikemudikan pemudik asal Jakarta, Rudi Agus Subekti, terlanjur masuk ke jalur KA dari arah timur ke barat. Kecelakaan pun tak terhindarkan.

"Saya datang ke pos dari sekitar pukul 06.00. Saya berada di pos sampai kejadian itu, saya benar-benar tidak meninggalkan pos sama sekali. Saat itu karena saya tidak mendapatkan kabar dari stasiun Nguter keberangkatan KA, dan saya mendapatkan kabar dari Songgorunggi hitungan menit yang terhitung telat. Dari Begajah pun saya tidak mendapatkan kabar tersebut. Saya melihat ke arah kedatangan KA, KA sudah datang, saya mencoba menutup, tapi ada kendala di palang pintu perlintasan saya, dan saat itu saya sudah mencoba menutup manual, ternyata tidak bisa tertutup sempurna, dan posisi mobil tersebut sudah masuk ke bawah palang KA sehingga terjadi kecelakaan pada saat itu," pungkasnya.

Surya mengaku bertugas sebagai petugas palang dengan status Tenaga Harian di Dishub Sukoharjo. Dia sudah bekerja selama 10 tahun, dan bertugas sebagai PJL di Pos Terminal Sukoharjo dengan gaji sekira Rp 2 juta per bulan, dan bekerja dari pukul 06.00-13.00 WIB.

Dia mengatakan, banyak PJL yang sudah habis masa berlaku KTA dan sertifikasinya, namun belum diperpanjang.

"Masa berlaku 4 tahun (KTA dan sertifikasi), sebelum habis memang harus ada perpanjangan. Saya sudah (bekerja) 10 tahun, jalan 11 tahun ini. Terakhir sertifikasi dan KTA saya habis di Desember 2024. Tapi belum diperpanjang. Sudah (mengajukan perpanjangan). Itu dari teman-teman sudah lapor, dan dari kantor sudah menanyakan. Kalau sertifikasi total dan KTA mati ada 11 orang. 11 orang yang awal, soalnya ada 2 gelombang, 11 orang itu 50 persen lebih yang masih menjaga palang dalam keadaan KTA dan sertifikasi mati," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan itu terjadi pada Rabu (26/3). Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, mobil tersebut merupakan pemudik dari Jakarta yang tengah menuju ke Sukoharjo dan Wonogiri.

"Terjadi kecelakaan lalulintas antara KA Batara Kresna dengan satu mobil Daihatsu Sigra yang berisikan 7 penumpang. (Mobil) dari arah Jakarta, mau menuju ke Sukoharjo dan Wonogiri," kata Kapolres kepada awak media di RSUD Ir. Soekarno, Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).




(afn/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads