Sejumlah ruas jalan protokol yang akan menuju ke kawasan Alun-alun Purbalingga ditutup untuk kendaraan roda 4 atau lebih. Hal ini dilakukan Polres Purbalingga dan Pemkab Purbalingga dalam rangka mendukung perayaan malam Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, menjelaskan selepas Maghrib akan diadakan Car Free Night. Namun rekayasa arus lalin hanya berlaku untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
"Motor masih boleh melintas. Hanya berlaku untuk kendaraan roda 4 atau lebih," kata Akbar saat dimintai konfirmasi wartawan, Minggu (30/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pengumuman yang dilihat detikJateng, sedikitnya ada 14 ruas jalan yang akan dilakukan rekayasa arus lalulintas. Di antaranya jalan Jenderal Soedirman timur dan barat yang menuju Alun-alun Purbalingga.
Lalu sebagian Jalan Wirasaba, Jalan DI Panjaitan menuju ke arah selatan. Selain itu di jalan Piere Tendean dan Simpang Darmin yang berada di selatan alun-alun. Polisi juga melakukan penutupan di area Jalan Dipokusumo.
Pengemudi mobil yang ingin merayakan malam Idul Fitri di area Alun-alun sudah disediakan kantong parkir. Adapun lokasi kantong parkir yaitu di sepanjang Simpang Darmin, Jalan DI Panjaitan dan Dipokusumo.
"Rekayasa arus lalu lintas ini akan mulai diberlakukan pada pukul 18.00 WIB hingga 00.00 WIB malam nanti," jelasnya.
Akbar mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling menggunakan kendaraan. Sebab, hal ini bisa menimbulkan kemacetan.
"Dari kami, tetap mengimbau kepada warga masyarakat untuk melaksanakan takbir di tempat ibadah ataupun di titik yang sudah ditentukan oleh pemerintah setempat," pungkasnya.
(ams/ams)