Aliansi Mahasiswa Demo Tolak UU TNI di Depan Kodim Banyumas

Aliansi Mahasiswa Demo Tolak UU TNI di Depan Kodim Banyumas

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 21 Mar 2025 18:42 WIB
Sejumlah aliansi mahasiswa menggelar aksi menolak pengesahan UU TNI di depan Makodim 0701/Banyumas, Jumat (21/3/2025).
Sejumlah aliansi mahasiswa menggelar aksi menolak pengesahan UU TNI di depan Makodim 0701/Banyumas, Jumat (21/3/2025). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng.
Banyumas -

Sejumlah aliansi mahasiswa Banyumas menggelar aksi menuntut UU TNI yang baru disahkan dicabut. Aliansi mahasiswa tersebut menggelar aksi di halaman Kodim 0701 Banyumas.

Pantauan detikJateng, mereka datang menggunakan sepeda motor dari arah utara. Gabungan aliansi mahasiswa ini mengenakan baju serba hitam dan tanpa mengenakan almamater.

Di tengah aksi, mahasiswa sempat menabur kotoran hewan yang dicampur dengan tanah. Kotoran tersebut dibungkus dengan plastik hitam dan ditabur di hadapan polisi yang berjaga dan TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemui di sela aksi, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed Purwokerto, Muhammad Hafidz Baihaqi, mengatakan penaburan kotoran hewan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap UU TNI yang baru saja disahkan.

"Itu adalah aksi simbolik yang menyatakan bahwa rezim militer ini khususnya tentara angkatan darat, laut ataupun udara yang disahkan melalui UU TNI merupakan suatu bentuk pemerintahan Prabowo-Gibran yang menodai, mengotori esensi substansi demokrasi yang sudah dicanangkan selama reformasi. Kotoran itu tidak seberapa dibanding rusaknya negeri ini karena rezim fasis Prabowo-Gibran," kata Hafidz kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

ADVERTISEMENT

Dalam aksinya ini, Hafidz menyerukan agar UU TNI bisa dicabut. Aksi ini merupakan bentuk perlawanan dari masyarakat Kabupaten Banyumas.

"Kemarin kita mengetahui bahwa UU TNI sudah disahkan, hari ini kita menuntut UU itu dicabut. Kita memulai perlawanan sipil terhadap dominasi militer melalui UU tersebut," terangnya.

Ia menilai UU TNI ini akan berbahaya jika tidak dicabut. Menurut pandangannya adanya pengesahan UU TNI pemerintahan Indonesia mengalami kemunduran.

"Alasannya yaitu supremasi sipil, substansi dari kita melakukan perlawanan pada hari ini. Demokrasi yang sudah dicanangkan melalui reformasi 98 pada hari ini kita melihat adanya degradasi," jelasnya.

Hafidz memandang banyak konsekuensi yang harus dikorbankan jika tentara diberi jabatan sipil. Terlebih dalam UU yang baru, tentara disebut boleh berbisnis.

"UU TNI ketika disahkan sangat banyak konsekuensinya apalagi kaitannya dengan ranah sipil, seperti penguasaan jabatan TNI, kemudian wacana mengenai diperbolehkannya TNI berbisnis. Tentunya semakin memperluas potensi militer untuk mengintervensi ranah-ranah sipil," ujarnya.

"Harus dicabut, pada hari ini rakyat Banyumas menyatakan perlawanan terhadap dominasi militer dan rezim fasis Prabowo-Gibran," pungkasnya.




(apl/dil)


Hide Ads