Ahok Siapkan Data Saat Penuhi Panggilan Kejagung

Nasional

Ahok Siapkan Data Saat Penuhi Panggilan Kejagung

Maulana Ilhami Fawdi - detikJateng
Kamis, 13 Mar 2025 10:23 WIB
Basuki Tjahaja Purnama
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: Maulana Ilhami Fawdi/detikcom.
Solo -

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produksi kilang. Ahok mengaku sudah menyiapkan data data untuk materi pemeriksaan.

Dilansir detikNews, Kamis (13/3/2025) pantauan detikcom, Ahok tiba di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pukul 08.35 WIB. Dia mengenakan batik cokelat.

Setibanya di Kejagung, Ahok menegaskan, dirinya siap bekerja sama dengan Kejagung yang sedang mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang. Mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024 itu mengaku siap memberikan informasi kepada Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita sebetulnya secara struktur kan subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan," ungkap Ahok.

Ahok juga mengaku, membawa sejumlah data. Data tersebut adalah data rapat terkait Pertamina. Menurutnya data itu akan diserahkan jika diminta oleh pihak Kejagung.

ADVERTISEMENT

"Data yang kami bawa itu adalah data rapat, kalau diminta akan kita kasih, kan bukan punya hak saya tapi hak Pertamina," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Saat ini, total sudah ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi sub-holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.

9 orang ditetapkan tersangka yakni:

1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
4. AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;
5. MKAR selaku Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa;
6. DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
7. GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
8. MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
9. EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC




(apl/afn)


Hide Ads