Ngeri Wanita di Tegal Terluka Dianiaya Pacar, Pisau Masih Nancap di Wajah

Round-up

Ngeri Wanita di Tegal Terluka Dianiaya Pacar, Pisau Masih Nancap di Wajah

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 09 Mar 2025 03:16 WIB
Ilustrasi ambulans.
Ilustrasi ambulans. Foto: Istock
Tegal -

Warga di sekitar kawasan Keturen, Tegal, dihebohkan dengan seorang wanita yang terluka di sebuah rumah kos. Saat dievakuasi, sebilah pisau masih menancap di wajahnya.

Video proses evakuasi dengan penampakan yang mengerikan itu beredar melalui media sosial.

Dalam video berdurasi 42 detik, terlihat perempuan berbaju hitam tergeletak di atas tandu. Dalam video yang beredar, terlihat jelas sebilah pisau masih menancap di wajah bagian kanan korban. Wanita ini digotong petugas bersama warga menuju ambulans untuk dibawa ke rumah sakit.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Eko Setiabudi, SH, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/3).

"Betul kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (6/3) kemarin sekitar pukul 22.00 wib. TKP nya di rumah kos yang berada di Kelurahan Keturen, Tegal Selatan, Kota Tegal," ungkap AKP Eko Setiabudi, Sabtu (8/3/2025).

Adapun korban adalah seorang wanita bernama RN (33) yang merupakan penghuni kos tersebut. Wanita tersebut berasal dari Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jabar.

"Pelakunya adalah merupakan pacar dari pada korban sendiri. Namun sesuai pengakuan pelaku, hubungannya saat ini sedang kurang baik," kata dia.

Adapun pelaku bernama SRP (34) yang sama-sama berasal dari Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jabar.

Kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Tegal Kota. Kasat Reskrim menambahkan, untuk saat ini pihaknya belum bisa meminta keterangan dari pihak korban. Hal ini karena kondisinya masih dalam masa observasi dan penanganan serius dari pihak rumah sakit atau medis.

"Untuk kondisi korban saat ini belum bisa kita mintai keterangannya. Karena masih dalam masa observasi dari pihak medis. Sedangkan si pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolres Tegal Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Kasat Reskrim.




(ahr/ahr)


Hide Ads