Band punk Sukatani didampingi LBH Semarang buka suara terkait intimidasi dan juga pemecatan personelnya, Twister Angel dari profesi guru. Mereka juga menegaskan menolak tawaran sebagai Duta Kepolisian.
Pernyataan tersebut diunggah dalam akun Instagram @sukatani.band, @yayasanlbhindonesia, dan @lbhsemarang. Ada beberapa slide gambar yang menjelaskan soal pernyataan dari Sukatani. Mereka mengawali dengan kondisi mereka yang masih dalam masa "recovery" pascakejadian bertubi sejak Juli 2024.
"Tekanan dan intimidasi dari kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" kami unggah melalui media sosial. Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian baik secara materiil maupun nonmateriil," tulis Sukatani dalam keterangan yang diunggah hari ini, Sabtu (1/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga mengapresiasi soal dukungan dari berbagai pihak. Berbagai tawaran juga diberikan kepada Twister Angel usai dipecat sebagai guru di SDIT Banjarnegara. Mereka juga menegaskan tidak menerima tawaran menjadi Duta Kepolisian.
"Setelah video klarifikasi kami unggah, banyak sekali tawaran-tawaran kepada Twister Angel akibat respon dari adanya pemecatan. Bahkan khususnya kepada Sukatani, tawaran menjadi Duta Polisi dari Kapolri, dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisan tersebut," tegasnya.
Mereka juga menjelaskan soal pemecatan Twister Angel yang dilakukan sepihak oleh yayasan tempatnya bekerja. Alasannya bukan seperti yang diungkap pihak Yayasan kepada publik.
"Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh yayasan tempatnya mengajar dengan alasan 'Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk'," tegas Sukatani.
"Pemecatan tersebut dilakukan tanpa memberikan ruang dan kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan. Bahkan, dalam surat pemecatan yang diterima sama sekali tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat," imbuhnya.
Di juga membahas soal pentas di Slawi, Tegal tetap mereka lakukan karena sudah kesepakatan sejak sebelum pembredelan lagu "bayar, bayar, bayar". Sedangkan pentas di Sleman merupakan ajang silaturahmi dan dukungan dari rekan-rekan mereka.
Selengkapnya di halaman berikutnya...
Pertanyaan LBH Semarang
Direktur LBH Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief, mengatakan melakukan pendampingan kepada Sukatani. Ia menjelaskan butuh proses hingga dibuat pernyataan sikap karena personel Sukatani mengalami tekanan.
"Butuh proses yang lama untuk kemudian sampai di momen hari ini karena tadi pertama dari rangkaian itu sudah sangat lama, mereka yang kemudian saat terpukul adalah di momen akhir-akhir atau di momen awal Februari itu. Kemudian, banyak sekali proses intimidasi yang mereka terima sehingga memang benar psikologi teman-teman ini kena banget. Makanya butuh waktu yang lumayan sampai mereka menyepakati, oke kita harus bersikap, gitu," kata Ahmad saat dihubungi wartawan lewat telepon.
Dia membenarkan ada kejadian bertubi yang dialami Sukatani sejak Juli 2024. Namun hal itu bukan intimidasi langsung melainkan lewat orang dekat terkait kegiatan Sukatani dan lainnya.
"Tidak kemudian langsung reach ke mereka secara langsung, tapi mendekati ke orang-orang Sukatani secara untuk mencari informasi mengenai Sukatani ini, kemudian di Februari itu langsung muncul proses klarifikasi dan akhirnya muncul intimidasi dan klarifikasi oleh Sukatani melalui video itu," ujarnya.
Pengambilan video klarifikasi yang beredar itu terjadi pada 20 Februari 2024 di Banyuwangi. Kepolisian tadinya meminta Sukatani datang ke Polda Jateng, namun mereka sedang di Bali. Kemudian bertemu di Banyuwangi. Saat itu ternyata Sukatani diminta membuat video klarifikasi bahkan menunjukkan wajah dan nama asli, padahal ciri khas mereka adalah topeng dan nama panggung.
"Tanggal 6 ada klarifikasi, tapi itu bukan untuk diposting, hanya diminta bikin pernyataan dan juga ada video, tapi itu masing-masing. Twister angel sendiri, gitarisnya sendiri. Barulah di tanggal 20 di medsos itu diminta bikin video lagi yang dimana itu langsung dua orang. Begitu pula dengan yang tanpa atribut yang selama ini mereka kenakan ketika proses manggung," jelasnya.
Ahmad juga mengatakan, jika kepolisian merasa bersalah dengan peristiwa yang terjadi, dia berharap ada transparansi dalam penindakan terhadap oknum yang melakukan intimidasi. Ia juga berharap polisi mengakui kesalahan.
"Ya yang penting gini aja prosesnya tetap akuntable gitu transparan dan juga profesional aja kalau memang di situ ada kesalahan, ya ngomong aja salah. Kemudian enggak harus melakukan pembersihan nama baik dengan menawarkan menjadi Duta Kepolisian lah atau apa lah gitu. Nggak harus begitu tapi ya prosesnya berjalan aja dan kalau memang ada salah ya diakui bahwa itu salah itu aja," tegas Ahmad.
Terkait langkah Sukatani dan LBH Semarang berikutnya, Ahmad masih menunggu perkembangan karena Sukatani masih masa pemulihan. Termasuk soal nasib lagu "Bayar Bayar Bayar", nantinya akan diputuskan oleh Sukatani.
"Kita belum bisa reach out lebih jauh terkait upaya hukum yang akan dilakukan karena posisi mereka masih dalam recovery. Sejauh ini baru pernyataan itu yang bisa dilakukan. Tapi selanjutnya akan ada upaya lanjutan, baik ke pihak sekolahan maupun ke kepolisian terkait dengan pembredelan lagu 'Bayar Bayar Bayar'," ungkap Ahmad.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto saat dimintai keterangan soal Sukatani, dia menjelaskan saat ini sudah ditangani Mabes Polri. Maka dia meminta untuk bertanya ke sana.
"Tanyakan ke Mabes ya," kata Artanto kepada wartawan.
Sebelumnya, vokalis Sukatani, Novi diketahui dipecat oleh tempatnya bekerja yakni SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara. Khairul Mudakir, Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara yang menaungi SDIT di Banjarnegara itu membenarkan jika vokalis Band Sukatani, Novi, adalah salah satu guru di SD IT Mutiara Hati. Novi mengajar mulai 2 November 2020 lalu.
"Saudari Novi Citra Indriyati merupakan guru kami mulai 2 November 2020. Sebelumnya dia merupakan guru kelas di kelas IV," kata dia saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Banjarnegara, Senin (24/2).
Dia dipecat pada 6 Februari. Pihak Yayasan menyebut Novi dipecat karena melanggar kode etik bukan karena lagunya yang viral.
Namun mulai tanggal 6 Februari 2025, Novi Citra Indriyati sudah diberhentikan sebagai guru di SD IT Mutiara Hati. Hal ini, kata Khairul, disebabkan karena yang bersangkutan melanggar kaidah dan kode etik SD IT Mutiara Hati.
"Saudari Novi mengakui ada sebagian perilaku yang di luar jam sekolah tidak sesuai kode etik yang ada. Untuk itu, Yayasan Al Madani Banjarnegara pada hari Rabu 6 Februari 2025 kami memberhentikan yang bersangkutan sebagai guru SD IT Mutiara Hati," terangnya.
Simak Video "Video Pihak Sekolah soal Pemecatan Novi Sukatani: Tidak Terkait Lagu Viral"
[Gambas:Video 20detik]
(afn/afn)