Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) mengubah Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA). Apa perbedaanya?
Dilansir detikEdu, Plt Kepala BSKAP Toni Toharudin menjelaskan TKA akan mulai dilaksanakan tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Toni menyebut TKA tidak bersifat wajib dan bukan sebuah penilaian standar kelulusan.
"TKA sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan," ungkap Toni dikutip dari rilis yang diterima detikEdu, Selasa (25/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak wajib, TKA memiliki manfaat tersendiri di setiap jenjang pendidikan. Bagi kelas 12 SMA/SMK, TKA akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
TKA SD-SMP Dimulai 2026
Di jenjang SD dan SMP, TKA akan menjadi indikator untuk masuk jenjang pendidikan selanjutnya tetapi bukan penentu kelulusan. Pelaksanaan TKA di jenjang ini akan dimulai pada 2026.
"TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan," ucapnya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyinggung akan menghapuskan kata 'ujian' dalam UN. Namun, kala itu ia belum menyampaikan istilah penggantinya yang kini dikenal dengan TKA.
Kendati demikian, Mu'ti memastikan penyelenggaraannya akan dilakukan November 2025 untuk kelas 12 SMA/SMK untuk pertimbangan dalam seleksi nasional perguruan tinggi 2026/2027. Lalu untuk kelas 6 SD dan 9 SMP berlangsung 2026 dengan konsep baru yang telah dikaji dan evaluasi.
"Untuk yang baru nanti akan kami implementasikan SMA/SMK dan MA di bulan November 2025. Tetapi untuk yang kelas 6 SD dan 9 SMP mulai tahun depan," kata Mu'ti dikutip dari arsip detikEdu.
(aku/apu)