HW (78) warga Desa Tlogo, Kecamatan Prambanan, Klaten dibawa ke kantor Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten. Kakek itu diamankan di sebuah hotel kelas melati bersama seorang pekerja seks komersial (PSK).
"Inisial HW umur 78 tahun. Diamankan di hotel, sudah (di dalam kamar), ya nyuwun sewu saat perbuatan itu terjadi," ungkap Kabid Penegakkan Perda Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sulamto kepada wartawan di kantornya, Senin (24/2/2025) siang usai operasi razia penyakit masyarakat.
Dijelaskan Sulamto, operasi penyakit masyarakat dilakukan oleh tim gabungan Satpol-PP, Dinsos, TNI, dan Polri hari ini dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadan. Sasarannya hotel kelas melati sampai traffic light jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sasarannya adalah hotel kelas melati, traffic light, panti pijat, dan lainnya yang disinyalir untuk praktik pelacuran dan asusila. Ini berdasarkan laporan masyarakat yang masuk," terang Sulamto.
Penyisiran, lanjut Sulamto, dilakukan di wilayah kota Klaten sampai kawasan Wisata Prambanan. Ada 15-20 hotel yang didatangi tim gabungan dengan enam pasangan tidak resmi.
"Ditemukan enam pasangan tidak resmi dengan usia ada yang 30 sampai 78 tahun. Dari enam pasang ada tiga orang melarikan diri sambil memaki petugas," sambung Sulamto.
Sulamto mengatakan sempat terjadi drama dengan dobrak pintu karena pelanggar tidak mau keluar tetapi sudah seijin pengelola hotel. Para pelanggar Perda 27 tahun 2002 tentang larangan pelacuran disanksi wajib lapor ke Satpol-PP selama 20 kali.
"Kita kenakan sanksi wajib lapor 20 kali mulai Senin yang akan datang. Yang pria hari Senin dan Rabu dan wanita hari Selasa dan Kamis," ujar Sulamto.
Pantauan detikJateng razia dilakukan mulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB di wilayah kota Klaten, Jogonalan dan Prambanan. Mereka yang terjaring dibawa ke Satpol-PP dengan truk.
HW yang paling tua terlihat tertatih naik dan turun truk. Bahkan harus dipapah petugas Satpol-PP saat turun truk. Kakek berusi 78 tahun itu mengaku sudah memiliki 10 cucu.
"Ten nggen hotel wau kalih cah nakal. Wayahe sepuluh (di hotel tadi dengan cewek nakal, cucu sudah 10)," ungkap HW kepada detikJateng.
(afn/ahr)