Sekjen PDIP Hasto Ditahan KPK, FX Rudy: Pengaruhi Psikologi Kader

Sekjen PDIP Hasto Ditahan KPK, FX Rudy: Pengaruhi Psikologi Kader

Tara Wahyu NV - detikJateng
Jumat, 21 Feb 2025 13:42 WIB
Ketua DPC PDIP Hasto Kristiyanto ditemui di Kantor DPRD Solo, Jumat (21/2/2025).
Ketua DPC PDIP Hasto Kristiyanto ditemui di Kantor DPRD Solo, Jumat (21/2/2025). Foto: Tara Wahyu/detikJateng
Solo -

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo merespons penahanan Sekjen (Sekretaris Jenderal) PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. Rudy menyebut, penahanan Hasto berpengaruh pada psikologi kader lainnya.

"Ya jelas memengaruhi psikologis, karena Sekjen ditahan KPK kemudian Kepala Daerah dari PDIP retret di sana (Akademi Militer Magelang), suka tidak suka beban moralnya ada," katanya ditemui di Gedung DPRD Solo, Jumat (21/2/2025).

Karena itu, dirinya mendukung keputusan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, agar kepala daerah dari PDIP tidak ikut retret di Akmil Magelang. Keputusan tersebut diambil Mega, kata Rudy, melihat kondisi psikologis kader usai penahanan Hasto Kristiyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Retret itu adalah pertimbangan sendiri dari Mbak Mega, yaitu pertimbangan psikologis paling tidak para kader partai yang menjadi kepala daerah dari PDI perjuangan dengan peristiwa penahanan sekjen partai ini kan mempengaruhi psikologis. Sehingga menyampaikan untuk ditunda dulu dalam keikutsertaan retret," jelasnya.

Meski tidak mengikuti retret, Rudy menyebut, Megawati berharap para kepala daerah dari PDIP bisa segara melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda terkait.

ADVERTISEMENT

"Namun demikian harapannya Mbak Mega tidak ditunda saja, tapi langsung melakukan rapat koordinasi dengan sekda dan jajaran Forkompinda. Perkara retret ditunda kemudian ada retret tersendiri itu terserah ketua umum," bebernya.

"(Mendukung kebijakan DPP?) Iya, lha Ketua Umum pimpinan saya, ya kita mendukung lah," lanjutnya.

Ditanya mengenai sikap PDIP Solo, mantan Wali Kota Solo itu tunduk taat terhadap ketua umum. Ia juga masih menunggu perintah dari ketua umum.

"Kita mengacu pada perintah ketum saya. Nanti seperti apa kita laksanakan," pungkasnya.

Sebelumnya dikutip dari detikNews, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku tidak pernah menyesal ditahan oleh KPK atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara buron Harun Masiku. Dia menyampaikan hal ini saat akan digiring ke dalam mobil tahanan.

"Karena Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang, sehingga saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala," ujar Hasto kepada wartawan sebelum masuk mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Hasto juga mengaku sebagai Sekjen PDI Perjuangan menerima konsekuensi penahanannya dengan kepala tegak. Dia juga menyampaikan penahanannya ini bisa menjadi momentum KPK dalam menegakkan hukum tanpa terkecuali.

"Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDIP saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonesia Raya kita," kata Hasto.

"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali. Termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terima kasih, merdeka," tuturnya.

Tak lama setelah Hasto ditahan KPK, beredar instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang melarang kepala daerah dari partainya mengikuti retret di Akmil Magelang.

Dilansir detikNews, Jumat (21/2/2025), instruksi tersebut tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2). Juru Bicara PDIP Guntur Romli membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA).

Ada dua poin utama dalam instruksi Megawati.

"Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025," tulis poin pertama dalam instruksi tersebut.

Megawati juga meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menghentikan perjalanan jika sudah dalam perjalanan ke Magelang.

"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," lanjut isi poin pertama instruksitersebut.




(apu/afn)


Hide Ads