KPU Solo Alihkan Rapat-Tarik Mobil Operasional Imbas Efisiensi

KPU Solo Alihkan Rapat-Tarik Mobil Operasional Imbas Efisiensi

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 18 Feb 2025 20:18 WIB
Ilustrasi gedung KPU
Logo KPU. (Foto: Andhika Prasetia)
Solo -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mengembalikan enam mobil operasional usai terdampak efisiensi anggaran. Diketahui, KPU memangkas anggaran sebesar 27,53% menjadi Rp 2,2 triliun.

"Ya dampak dari efisiensi anggaran, ke KPU daerah terutamanya Solo, kami mengembalikan barang-barang terutama yang sewa yang bukan inventaris. Salah satunya enam mobil operasional," kata Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara dihubungi awak media, Selasa (18/2/2025).

Ia mengatakan, mobil operasional tersebut merupakan kendaraan sewa. Selain mendapatkan enam mobil operasional, KPU Solo juga memperoleh empat kendaraan dinas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penarikan mobil operasional akan dilakukan pada 19 Februari 2025 besok. Dari empat mobil dinas, hanya dua unit yang layak pakai. Sedangkan mobil operasional yang dikembalikan merupakan kendaraan operasional dengan tanggung jawab masing-masing komisioner dan sekretaris," jelasnya.

Selain kendaraan operasional, pihaknya mengatakan efisiensi anggaran berdampak pada pengurangan anggaran perjalanan dinas serta pengalihan kegiatan secara langsung menjadi daring.

ADVERTISEMENT

"Kalau untuk anggaran operasional harian tentu masih ada. Tapi karena tidak ada tahapan dan ada efisiensi ya berkurang. Tidak ada rapat, beralih ke daring," pungkasnya.

Dilansir detikNews, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memangkas anggaran sebesar 27,53% menjadi Rp 2,2 triliun. Sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memotong anggaran sebesar Rp 955 miliar.

KPU dan Bawaslu memaparkan hasil rekonstruksi anggaran di lembaganya saat rapat bersama Komisi II DPR. Efisiensi anggaran KPU disampaikan oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin.

"Anggaran KPU dari pagu semula Rp 3.062.311.327.000 kemudian mendapatkan efisiensi Rp 843.200.000.000, dan kemudian setara dengan 27,53% dan sekarang menjadi Rp 2.219.111.327.000," kata Afif dalam rapat Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

Afif menjelaskan pemangkasan anggaran pada program terkait dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu. Sedangkan belanja operasional kantor pegawai dan nonoperasional tidak mencapai sasaran efisiensi.

"Adapun yang mendapatkan kebijakan efisiensi adalah program yang terkait dengan dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi," sebutnya.




(aku/apl)


Hide Ads