Petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu yang menggelar aksi kemah dengan mendirikan tenda masih bertahan di ATR/BPN Pati. Petani bertekad tak pulang sebelum tanah yang diklaim milik moyangnya dikembalikan.
Pantauan detikJateng di lokasi, terlihat tenda perjuangan petani Pundenrejo masih berdiri di depan kantor ATR/BPN Pati. Di depan terdapat tulisan tuntutan agar tanah seluas 7,3 hektare di Pundenrejo diserahkan kepada petani setempat.
Perwakilan petani Pundenrejo, Sarmin mengatakan terus menggelar aksi berkemah di depan kantor ATR/BPN Pati sampai tuntutan mereka dipenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terus memperjuangkan agar tanah itu kembali ke petani Pundenrejo," jelas Sarmin kepada wartawan ditemui di lokasi, Selasa (18/2/2025).
Sarmin mengatakan jika belum puas terhadap hasil audiensi dengan DPRD dan ATR/BPN Pati belum lama ini. Sebab hasil audiensi BPN Pati hanya mengembalikan pengajuan perizinan hak guna pakai oleh perusahaan yang bergerak di bidang gula. Padahal, mereka ingin tanah itu dikembalikan.
"Memang sudah diketahui pengajuan permohonan PT LPI hak guna pakai dinyatakan dicoret dan dikembalikan oleh BPN Kabupaten Pati," jelasnya.
Sarmin mengaku tuntutan petani kali ini agar tanah yang tengah digarap perusahaan bidang gula itu diserahkan kepada petani setempat. Tujuannya agar digarap oleh para petani.
"Lah sekarang masih konflik menginap di kantor BPN Pati. Kami masih menuntut supaya ada rekomendasi dari pemerintah Kabupaten Pati supaya tanah itu dikembalikan kepada petani dan dikembalikan pada tora (tanah objek reformasi agraria)," jelasnya.
"Memang sampai berlarut-larut ini karena tanah harus kembali kepada petani Pundenrejo," jelasnya.
Dia menambahkan permohonan penetapan tora itu juga telah disampaikan kepada ATR/BPN Pati.
"Tadi pagi jam 11.00 WIB kami permohonan agar tanah itu kembali pada tora," jelasnya.
Sementara itu Kepala ATR/BPN Pati, Jaka Pramono, belum memberikan tanggapan terkait tuntutan petani. Awak media juga berusaha ketemu langsung di kantornya namun hingga kini yang bersangkutan belum bisa ditemui.
Diketahui, massa petani Pundenrejo awalnya mendirikan tenda di halaman Kantor BPN Pati pada Senin (10/2). Tenda mereka sempat dirobohkan paksa pada Rabu (12/2) saat massa meninggalkan lokasi untuk audiensi dengan DPRD Pati. Usai tenda dirobohkan, mereka kembali mendirikan tenda di luar Kantor BPN Pati.
(afn/apl)