- Tanggal Hijriah Hari Ini 14 Februari 2025 Tanggal Hijriah Hari Ini 14 Februari 2025 Menurut NU Tanggal Hijriah Hari Ini 14 Februari 2025 Menurut Muhammadiyah Tanggal Hijriah Hari Ini 14 Februari 2025 Menurut Pemerintah
- Batas Waktu Puasa Qadha Ramadhan
- Apakah Qadha Puasa Ramadhan Boleh Selang-seling?
Umat Islam di seluruh dunia selalu berpatokan dengan tanggalan Hijriah untuk beribadah, seperti puasa sunnah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tanggalnya dengan tepat. Nah, berikut konversi kalender Hijriah hari ini, 14 Februari 2025.
Disadur dari NU Online, kalender Hijriah didasarkan atas peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sistem ini mengikuti siklus sinodik Bulan yang berlangsung sekitar 29 hari 12 jam 44 menit atau dibulatkan menjadi 29,5 hari. Dengan demikian, lama 1 tahun Hijriah minimal 354 hari.
Lain halnya dengan kalender Masehi yang mematok hitungannya berdasar peredaran Bumi mengelilingi Matahari. Kalender yang juga dikenal dengan nama Gregorian ini memakai siklus tropis Matahari. Setiap siklusnya berdurasi sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbedaan lain dari kalender Hijriah dan Masehi adalah waktu pergantian hari. Disadur dari laman Djuanda University, pergantian hari kalender Hijriah terjadi saat Matahari terbenam/waktu maghrib. Sementara itu, kalender Masehi berganti hari setiap pukul 00.00 malam.
Waktu pergantian hari yang berbeda antara kalender Hijriah dan Masehi ini kadang kala mengecoh. Alasan inilah yang melatarbelakangi pentingnya pengetahuan seputar kalender Hijriah hari ini. Langsung saja, simak kalender Hijriah 14 Februari 2025 menurut NU-Muhammadiyah via uraian berikut!
Tanggal Hijriah Hari Ini 14 Februari 2025
Tanggal Hijriah Hari Ini 14 Februari 2025 Menurut NU
Dilansir NU Online, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Syaban 1446 Hijriah pada Jumat, 31 Januari 2025. Penetapan ini didasarkan pada metode falak (hisab) tahqiqi tadqiki ashri kontemporer khas Nahdlatul Ulama.
Berdasarkan ketetapan tersebut, maka Jumat, 14 Februari 2025, bertepatan dengan 15 Syaban 1446 Hijriah. Meski begitu, perlu dicatat bahwasanya 15 Syaban 1446 Hijriah sejatinya telah dimulai sejak Kamis, 13 Februari 2025, usai Matahari terbenam.
Tanggal Hijriah Hari Ini 14 Februari 2025 Menurut Muhammadiyah
Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) 1446 Hijriah sebagai pedomannya. Dilihat dari KHGT 1446 Hijriah yang diunggah laman Suara Muhammadiyah, 1 Syaban 1446 Hijriah bertepatan dengan 31 Januari 2025. Dengan demikian, maka konversi 14 Februari 2025 adalah 15 Syaban 1446 H.
Sebagai informasi, KHGT punya prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Contohnya, 1 Ramadhan akan terjadi pada hari yang sama. Berbeda dengan kalender lokal yang saat ini digunakan karena tanggal awal Ramadhannya bisa jadi berbeda antara satu tempat dengan lainnya.
Tanggal Hijriah Hari Ini 14 Februari 2025 Menurut Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dapat detikers jadikan pedoman. Berdasar kalender tersebut, tanggal Hijriah untuk 14 Februari 2025 adalah 15 Syaban 1446 H.
Artinya, baik hitungan penanggalan NU, Muhammadiyah, maupun Pemerintah, kesemuanya sama-sama mengonversi Jumat, 14 Februari 2025, menjadi 15 Syaban 1446 Hijriah.
Batas Waktu Puasa Qadha Ramadhan
Syaban adalah bulan terakhir detikers dapat membayar utang puasa sebelum Ramadhan dimulai. Namun, sejatinya, sampai kapan batas puasa Qadha Ramadhan? Diambil dari buku Rangkuman tentang Qadha Puasa oleh Abu Ghozie as-Sundawie, dari Aisyah RA, ia berkata:
ΩΩΨ§ΩΩ ΩΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΨ΅ΩΩΩΩΩ Ω Ω ΩΩΩ Ψ±ΩΩ ΩΨΆΩΨ§ΩΩΨ ΩΩΩ ΩΨ§ Ψ£ΩΨ³ΩΨͺΩΨ·ΩΩΨΉΩ Ψ£ΩΩΩ Ψ£ΩΩΩΨΆΩΩΩΩΩ Ψ₯ΩΩΩΩΨ§ ΩΩΩ Ψ΄ΩΨΉΩΨ¨ΩΨ§ΩΩΨ Ψ§ΩΨ΄ΩΩΨΊΩΩΩ Ω ΩΩΩ Ψ±ΩΨ³ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩ Ψ΅ΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨ³ΩΩΩΩΩ Ω Ψ Ψ£ΩΩΩ Ψ¨ΩΨ±ΩΨ³ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩ Ψ΅ΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨ³ΩΩΩΩΩ Ω
Artinya: "Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Syaban karena kesibukan dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." (HR Bukhari no 1950 dan Muslim no 1146)
Hadits di atas menunjukkan bahwasanya Syaban adalah batas waktu Qadha Ramadhan. Bila sampai Ramadhan berikutnya tiba, dan detikers belum usai utangnya, kewajiban membayar utang ini tidak lantas hilang begitu saja.
Bahkan, ia harus membayar fidyah juga. Namun, pembayaran fidyah ini hanya dikhususkan untuk orang yang menunda puasa qadha Ramadhan tanpa udzur atau alasan syar'i. Adapun bila ia punya alasan yang dibenarkan, maka cukup mengqadha' saja. Wallahu a'lam.
Dirujuk dari buku Catatan Faedah dari Fikih Puasa dan Zakat Kitab Safinatun Naja oleh Muhammad Abduh Tuasikal, pendapat seputar fidyah di atas dipilih oleh Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad. Adapun dalam Mazhab Hanafi, tidak ada fidyah dan cukup diqadha saja.
Apakah Qadha Puasa Ramadhan Boleh Selang-seling?
Selain batas waktu, pertanyaan lain seputar puasa Qadha Ramadhan yang kerap muncul adalah boleh tidaknya dikerjakan selang-seling. Dikutip dari buku 30 Fatwa Seputar Ramadhan oleh Abdul Somad, menurut Syaikh Athiyyah Shaqar, mengqadha puasa boleh berturut-turut maupun tidak.
Dalam buku Rangkuman tentang Qadha Puasa oleh Abu Ghozie as-Sundawie, keterangan senada juga dijumpai. Ibnu Abbas RA berkata:
ΩΨ§ Ψ¨ΩΨ£ΩΨ³Ω Ψ£ΩΩΩ ΩΩΩΩΨ±ΩΩΩΩ
Artinya: "Tidak mengapa dipisah-pisah (tidak berturut-turut)." (Mukhtashar Shahih Bukhari 1/58)
Akhir kata, detikers boleh-boleh saja mengerjakan puasa Qadha Ramadhan secara berturut-turut ataupun selang-seling. Wallahu a'lam bish-shawab.
Nah, itulah informasi mengenai kalender Hijriah hari ini, Kamis, 14 Februari 2025, plus pembahasan seputar batas waktu puasa qadha Ramadhan yang perlu detikers ketahui. Semoga bermanfaat, Lur!
(sto/apl)