Preman di Lampung Tantang Polisi Usai Dilarang Palak Sopir, Begini Endingnya

Regional

Preman di Lampung Tantang Polisi Usai Dilarang Palak Sopir, Begini Endingnya

Tommy Saputra - detikJateng
Jumat, 07 Feb 2025 11:50 WIB
Tangkap layar video viral pelaku pengancaman polisi.
Tangkap layar video viral pelaku pengancaman polisi. Foto: Dok. Istimewa
Solo -

Seorang pria di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, membuat video menantang polisi usai mendapat teguran agar tak memalak sopir. Video itu kemudian beredar dan mendapat respons polisi.

Dilansir dari detikSumbagsel, dalam video beredar itu terlihat pria yang diketahui bernama Ismail Saleh (45) merekam dirinya sendiri dengan melontarkan kata-kata tantangan dalam bahasa Lampung. Tampak video itu dibuat oleh pelaku di salah satu jalan di Lampung Tengah.

"Saya minta di perempatan ini, takut sama polisi? Nggak ada cerita ini. Gila, Pak Helmi saya tujah, belum tahu saya menggila. Otak saya sakit kayak gini, saya nggak takut ingat ya jangan main-main ke saya," kata Ismail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menyatakan yang bersangkutan telah diamankan. Dia mengatakan pelaku merekam dirinya sendiri usai dilarang melakukan pungutan liar kepada sopir-sopir truk.

"Benar, ada seorang pria yang merekam dirinya karena tidak terima setelah dilarang untuk melakukan pungutan liar terhadap sopir-sopir truk," katanya, Jumat (7/2/2025).

ADVERTISEMENT

Andik juga membenarkan adanya ancaman terhadap pihak kepolisian. Dia menegaskan Helmi yang dimaksud pelaku bukanlah Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika melainkan anggotanya yang menegur pelaku.

"Iya dia mengancam pihak kepolisian dan mengaku tidak takut dengan pihak kepolisian. Untuk nama tersebut bukan bapak Kapolda melainkan nama salah satu anggota kami, jadi ada anggota kami yang juga bernama Helmy menegur pelaku," jelasnya.

Saat ini, kata dia, pelaku sudah diamankan dan sudah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.




(afn/ams)


Hide Ads