35 Kades di Banjarnegara Batal Diperpanjang Dijanjikan Kompensasi Rp 46 Juta

35 Kades di Banjarnegara Batal Diperpanjang Dijanjikan Kompensasi Rp 46 Juta

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 06 Feb 2025 11:03 WIB
Audiensi kades yang tidak diperpanjang masa jabatan dengan Pj Bupati Banjarnegara,Β Selasa (4/2/2025).
Audiensi kades yang tidak diperpanjang masa jabatan dengan Pj Bupati Banjarnegara, Selasa (4/2/2025). Foto: Uje Hartono/detikJateng.
Solo -

Sedikitnya 35 mantan kepala desa (kades) di Banjarnegara batal diperpanjang masa jabatannya 2 tahun. Sebagai gantinya, para kades tersebut dijanjikan kompensasi hingga Rp 46,2 juta.

"Untuk kades yang diberhentikan itu salah satunya penyelesaian masalah memberikan kompensasi. Kami dari Pemkab Banjarnegara mencoba untuk win win solution," ujar Pj Bupati Banjarnegara, Muhammad Masrofi, usai audiensi dengan para mantan kades di rumah dinas Bupati Banjarnegara, Selasa (4/2/2025).

Lebih lanjut, Masrofi mengatakan jumlah mantan kades yang dijanjikan menerima kompensasi hanya 35 mantan kades saja. Hal ini karena kades lainnya terpilih kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin yang dilantik totalnya ada 51 kades, tetapi yang menerima kompensasi itu 35 mantan kades. Karena yang lain kades lama yang terpilih kembali," terangnya.

Masrofi menyebut besaran kompensasi tersebut sesuai besaran penghasilan tetap (siltap) kades yang diberikan setiap bulannya. Jumlah siltap tersebut kemudian dikalikan sisa masa jabatan.

ADVERTISEMENT

"Kades kan mendapatkan siltap per bulan Rp 3,3 juta. Ini dikalikan sisa masa jabatan yang tidak dijalankan yakni 14 bulan," jelasnya.

Meski begitu, terkait kapan waktu pemberian kompensasi itu pihaknya masih belum bisa memastikannya. Saat ini masih dilakukan pembahasan lanjut perihal pemberian kompensasi.

"Rencana kapan, masih kita lakukan penjabaran pelaksanaan pemberiannya kapan. Serentak atau bagaimana. Jadi kapannya belum," kata dia.

Kemudian perihal tanah bengkok yang selama ini digarap, Masrofi menuturkan, perlu dimediasi dengan kades yang sudah dilantik pada Senin (3/2) lalu.

"Untuk tanah bengkok ini perlu dilakukan duduk bersama dengan kades yang baru dilantik kemarin. Yang mungkin sudah disewakan nanti dibahas seperti apa jalan keluarnya," ujarnya.




(apl/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads