Jabatan Batal Diperpanjang, 35 Eks Kades Banjarnegara Dijanjikan Kompensasi

Jabatan Batal Diperpanjang, 35 Eks Kades Banjarnegara Dijanjikan Kompensasi

Uje Hartono - detikJateng
Selasa, 04 Feb 2025 20:34 WIB
Audiensi kades yang tidak diperpanjang masa jabatan dengan Pj Bupati Banjarnegara,Β Selasa (4/2/2025).
Audiensi kades yang tidak diperpanjang masa jabatan dengan Pj Bupati Banjarnegara,Β Selasa (4/2/2025). Foto: Uje Hartono/detikJateng
Banjarnegara -

Sebanyak 35 mantan kepala desa (kades) di Banjarnegara dijanjikan kompensasi hingga Rp 46,2 juta. Hal itu menyusul batalnya perpanjangan masa jabatan 2 tahun.

Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi mengatakan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mencoba memberikan kebijakan untuk kades yang diberhentikan. Salah satunya adalah pemberian kompensasi untuk kades yang batal diperpanjang 2 tahun.

"Untuk kades yang diberhentikan itu salah satunya penyelesaian masalah memberikan kompensasi. Kami dari Pemkab Banjarnegara mencoba untuk win win solution," ujarnya usai audiensi dengan para mantan kades di rumah dinas Bupati Banjarnegara, Selasa (4/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran kompensasi tersebut sesuai besaran penghasilan tetap (siltap) kades yang diberikan setiap bulan. Jumlah siltap tersebut dikalikan sisa masa jabatan.

"Kades kan mendapatkan siltap per bulan Rp 3,3 juta. Ini dikalikan sisa masa jabatan yang tidak dijalankan yakni 14 bulan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, pihaknya masih belum bisa memastikan tentang waktu pemberian kompensasi tersebut. Saat ini masih dilakukan pembahasan lanjut perihal pemberian kompensasi.

"Rencana kapan, masih kita lakukan penjabaran pelaksanaan pemberiannya kapan. Serentak atau bagaimana. Jadi kapannya belum," kata dia.

Sedangkan perihal tanah bengkok yang selama ini digarap, Masrofi menyampaikan perlu dimediasi dengan kades yang sudah dilantik pada Senin (3/2) lalu.

"Untuk tanah bengkok ini perlu dilakukan duduk bersama dengan kades yang baru dilantik kemarin. Yang mungkin sudah disewakan nanti dibahas seperti apa jalan keluarnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Masrofi mengatakan hanya 35 mantan kades yang dijanjikan menerima kompensasi. Sebab, kades lain tidak mendapatkan kompensasi karena terpilih kembali.

"Kemarin yang dilantik totalnya ada 51 kades, tetapi yang menerima kompensasi itu 35 mantan kades. Karena yang lain kades lama yang terpilih kembali," tambahnya.




(rih/ahr)


Hide Ads