Seret Nama Iwan Fals, Ini Awal Mula Dugaan Pemalsuan Surat yang Diusut Polisi

Seret Nama Iwan Fals, Ini Awal Mula Dugaan Pemalsuan Surat yang Diusut Polisi

Febryantino Nur Pratama - detikJateng
Rabu, 05 Feb 2025 15:36 WIB
Management Black Brothers akan menggelar konser tertajuk
Iwan Fals. Foto: Rifkianto Nugroho
Solo -

Penyanyi legendaris Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna Listianto, baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2). Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan pemalsuan surat berharga, yang dilaporkan oleh salah satu pendiri Orang Indonesia (OI), Indra Bonaparte pada 2021 silam. Begini awal mula kasus itu bergulir.

Dilansir detikPop, Rabu (5/2/2025), Lapora itu dilayangkan Indra, melalui kuasa hukumnya Kamarudin Simanjuntak ke Polda Metro Jaya pada Januari 2021. Seiring berjalannya waktu, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan kasus ini bermula ketika Rosanna Listianto, yang saat itu menjabat sebagai Ketua OI, berupaya melakukan pembenahan organisasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam prosesnya, Rosanna mencari sebuah dokumen penting, namun tidak menemukannya. Ia lalu meminta seseorang berinisial RE untuk membuat salinan dokumen tersebut.

Setelah dibuat, dokumen itu pun disahkan ke Kemenkumham, hingga akhirnya keluar SK Kemenkumham sebagai bukti legalitas organisasi.

ADVERTISEMENT

Kemudian dalam perjalanannya masalah muncul ketika dalam dokumen tersebut tercantum nama Indra Bonaparte. Padahal yang bersangkutan merasa tidak pernah dihubungi, dikonfirmasi, atau memberikan persetujuan terkait penyertaan namanya dalam dokumen tersebut.

Mengetahui hal itu Indra Bonaparte pun merasa dirugikan hingga akhirnya melaporkan Rosanna, RE, dan beberapa pihak lainnya atas dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat berharga.

"Indra merasa keberatan karena namanya dicantumkan tanpa izin di salinan SK Kemenkumham. Ia tidak pernah dikonfirmasi atau diajak bicara soal ini," ungkap AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

Lalu dalam proses penyelidikan, penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk Indra Bonaparte sebagai pelapor, SA dan S sebagai saksi, RE sebagai terlapor, serta Iwan Fals dan Rosanna Listianto.

"Semalam kami juga sudah memeriksa VL alias IF (Iwan Fals), serta istri IF yaitu RL (Rosanna Listianto)," tambah AKP Nurma.

Ketika menjalani pemeriksaan, Iwan Fals dan istri disebut mampu menjawab 15 sampai 16 pertanyaan yang diberikan.

"Bisa jawab tadi kok," jawab Rosanna di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2) malam.




(apl/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads