Pemerintah Kabupaten Kudus akhirnya membuka TPA Tanjungrejo yang sempat disegel oleh warga. Hal ini dilakukan usai paguyuban bentor sampah se-Kudus menggelar aksi demo di depan kantor Bupati, tadi siang.
"Rencananya, TPA akan mulai dibuka kembali besok (Minggu (26/1) pada siang atau sore hari setelah persiapan teknis selesai dilakukan," jelas Penjabat (Pj) Bupati Kudus Herda Helmijaya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).
Herda mengatakan, sampah yang masuk ke TPA juga akan melalui proses pengelolaan limbah cair yang sudah mulai ditangani oleh konsultan. Menurut Herda, pemerintah merancang sistem pengelolaan berbasis teknologi modern agar dapat mengurangi dampak lingkungan yang timbul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu sudah kami siapkan beberapa langkah, termasuk menyusun grand design pengelolaan sampah yang berkelanjutan dengan dukungan pemerintah pusat untuk merealisasikan rencana ini," ungkapnya.
Dengan demikian Herda optimistis permasalahan sampah di Kabupaten Kudus dapat segera teratasi dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan di masyarakat. "Tentu upaya tersebut juga harus dibarengi dengan dukungan masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik," jelasnya.
Sementara itu, warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo yang sempat menyegel TPA sampah milik Pemkab itu meminta ada 7 poin kesepakatan. Perwakilan warga, Fahmi Arsyad menjelaskan permintaan itu di antaranya air lindi harus diatasi secara biologis.
"Sehingga jika masuk ke aliran sungai tidak menimbulkan permasalahan, penanganan polusi udara dengan eco enzyme, alat transportasi pengangkut sampah yang layak sehingga tidak berceceran di jalan," jelasnya.
Selain itu Fahmi juga meminta untuk pengelolaan sampah berbasis teknologi modern hingga kompensasi retribusi sampah untuk warga Desa Tanjungrejo. "Kompensasi untuk warga Desa Tanjungrejo dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun program yang memajukan desa, dan jika tidak ada realisasi, warga kemungkinan akan menutup kembali TPA Tanjungrejo," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus menggelar aksi demo menuntut agar tempat pemprosesan akhir (TPA) sampah ditutup, Kamis (16/1) lalu. Warga mengeluh karena TPA Tanjungrejo kondisinya sudah melebihi kapasitas hingga menyebabkan pencemaran lingkungan sekitar.
Atas kejadian ini pun membuat paguyuban bentor sampah se-Kudus menggelar aksi di depan kantor Bupati Kudus tadi siang. Mereka mengeluh tidak bisa bekerja karena tidak bisa membuang sampah ke TPA Tanjungrejo yang ditutup.
Dari solusi aksi itu, bentor sampah sementara dibawa ke gudang Dina Perumahan, Kawasan, Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus.
(aku/aku)