TPA Tanjungrejo Ditutup, Paguyuban Bentor Sampah Demo di Kantor Bupati Kudus

TPA Tanjungrejo Ditutup, Paguyuban Bentor Sampah Demo di Kantor Bupati Kudus

Dian Utoro Aji - detikJateng
Sabtu, 25 Jan 2025 12:29 WIB
Paguyuban bentor sampah menggelar aksi demo di Depan Kantor Bupati Kudus, Sabtu (25/1/2025).
Paguyuban bentor sampah menggelar aksi demo di Depan Kantor Bupati Kudus, Sabtu (25/1/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng.
Kudus -

Paguyuban bentor sampah menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Kudus, Jawa Tengah. Mereka meminta agar menyediakan tempat pembuangan sampah pasalnya Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo Kecamatan Jekulo ditutup warga karena diduga mencemari lingkungan.

Pantauan detikJateng di lokasi ada puluhan warga membawa bentor atau becak motor berisi sampah dibawa ke depan kantor bupati Kudus hari ini. Massa memarkirkan bentor mereka di depan kantor bupati Kudus.

Massa membawa berbagai spanduk terkait keluhan paguyuban bentor yang tidak bisa membuang sampah di TPA Tanjungrejo. Sebagian massa diterima pemerintah untuk melakukan audiensi di Pendopo Kabupaten Kudus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa menunggu 3 jam lamanya. Setelah itu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Kabupaten Kudus, Abdul Halil, keluar pendopo menemui massa. Saat audiensi massa sempat adu mulut dengan Abdul Halil. Namun setelah itu massa menuju kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Kabupaten Kudus.

Salah peserta aksi, Solikin, meminta pemerintah daerah agar paguyuban bentor sampah di Kudus bisa membuang sampah. Sebab, kata dia, selama 10 hari ini mereka tidak bisa membuang sampah ke TPA Tanjungrejo karena sedang disegel.

ADVERTISEMENT

"Intinya kita bisa membuang sampah yang menumpuk di masyarakat. Keseluruhan masyarakat di Kudus itu membuang di pinggir jalan. Kita menuntut bersih semua yang asalnya kita bisa membuang keputusan dari pemda Kudus ini harus bisa," kata Solikin ditemui di lokasi, Sabtu (25/1/2025).

Solikin menjelaskan, dirinya menjadi petugas pembuangan sampah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia mengaku mendapatkan komplain dari warga karena tidak bisa membuang sampah di lingkungan perumahan.

"Kita makan mata pencarian dari sampah itu. Kita berhenti 10 hari kena komplain dari seluruh masyarakat dari kita ini. Kita ini ujung tombak dari pembersihan masyarakat di Kudus ini," tutur dia.

Warga lainnya, Imam, menuntut agar peguyuban bentor sampah bisa membuang sampah. Sebab selama TPA Tanjungrejo ditutup mereka tidak bisa bekerja.

"Petugas sampah menggelar aksi di sini, karena kita tidak bisa membuang sampah apa boleh buat," keluh dia.

Padahal menurut Imam menjadi petugas bentor sampah adalah pekerjaan sehari-hari. Jika lokasi pembuangan sampah ditutup, maka mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga di rumah.

"Anak saya minta uang nggak bisa kasih uang, karena saya tidak bisa bekerja. Dua minggu tidak ada pemasukan,karena TPA ditutup," jelasnya.

Oleh karena itu dia berharap kepada dinas terkait agar memberikan solusi kepada warga. Paguyuban bentor bisa membuang sampah di TPA.

"Kami butuh kepastian bisa bekerja. Agar bisa bekerja lagi untuk membuang sampah seperti biasa," tegas dia.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Kabupaten Kudus, Abdul Halil, memutuskan bahwa paguyuban bentor bisa membuang sampah di gudang kantornya. Akan tetapi dengan catatan sementara.

"Sambil beliau-beliau (Dinas terkait) itu melakukan upaya untuk membuka TPA sedia kala," jelas Halil saat menemui massa di depan kantor Bupati Kudus siang tadi.

Halil meminta seluruh paguyuban bentor sampah membawa barangnya ke gudang kantornya. Dia meminta paguyuban memilah sampah organik dan nonorganik.

"Jadi hari ini bisa ke bawa tempat kami, dengan catatan dipilah sampah itu terpilah antara organik dan non organik," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus menggelar aksi demo menuntut agar tempat pemprosesan akhir (TPA) sampah ditutup. Warga mengeluh karena TPA Tanjungrejo kondisinya sudah melebihi kapasitas hingga menyebabkan pencemaran lingkungan sekitar.




(apl/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads