Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, menggerebek kepala desanya sendiri karena diduga kumpul kebo dengan seorang wanita. Inspektorat Kabupaten Pati pun turun tangan melakukan pemeriksaan hingga pengumpulan barang bukti terkait dugaan kades kumpul kebo tersebut.
Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo, mengatakan telah berkoordinasi dengan Camat Margoyoso Meolyanto terkait adanya aduan Kades Tanjungrejo Sukanto yang diduga kumpul kebo dengan seorang wanita warga setempat.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pak Camat tadi malam sudah berkoordinasi tadi pagi sudah ditindaklanjuti kirim surat ke Pak Pj Bupati dengan tembusan ke Inspektorat Kabupaten Pati," jelas Agus ditemui di kantornya, Pati, Sabtu (18/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menunggu surat disposisi dari Pj Bupati Pati. Meski demikian, Inspektorat Pati mulai mengumpulkan data hingga investigasi terkait kades yang digerebek warga karena kumpul kebo dengan wanita yang kabarnya berstatus janda.
"Setelah ada disposisi nanti kita bentuk tim mengambil langkah-langkah dan kita ambil pulbaket dulu sebelum ada surat dari Pak Pj Bupati Pati mendalami kasus tersebut," ujar dia.
Terkait dengan ancaman hukuman atau sanksi menurut Agus menunggu pemeriksaan terlebih dahulu. Sebab, nantinya Inspektorat Pati akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Desa hingga Bagian Hukum.
"Terkait permasalahan ini data akan kumpulkan dulu. Penentuan hukuman kita juga tidak hanya Inspektorat saja karena kita juga berkoordinasi dengan Dispermades, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, dan kita nanti baru menentukan terkait dengan rekomendasi hukuman kepada kades," ujarnya.
"Jadi belum bisa disampaikan sekarang," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Pati, menggerebek kadesnya sendiri karena diduga kumpul kebo dengan seorang wanita warga setempat. Kades dengan wanita ini pun sempat dibawa ke Balai Desa untuk diadili.
Camat Margoyoso, Moelyanto, membenarkan kejadian penggerebekan kades dengan wanita yang diduga kumpul kebo itu. Pihaknya mengirim surat aduan kepada Pj Bupati dan Inspektorat Daerah Pati.
"Kejadian malam ini dinyatakan kades melakukan tindakan asusila atau kumpul kebo (dengan warganya) dan kami sudah ada surat pengaduan kita teruskan malam ini kepada Pak Pj Bupati Pati dan tembusan Inspektur Daerah jadi gitu ya," jelasnya kepada wartawan di lokasi, Jumat (17/1) malam.
(rih/ams)