Badan Jalan Kopral Sayom, Kecamatan Klaten Utara, Klaten marak dikapling dengan coretan cat. Aksi main kapling lahan itu dilakukan karena pedagang mendengar acara car free day (CFD) bakal direlokasi ke jalan itu.
Aksi mengapling jalan tersebut dari pantauan detikJateng dimulai dari simpang tiga Bareng ke timur dan ke selatan. Bahkan ruas jalan Ronggowarsito arah Karanganom juga dikapling.
Pengaplingan badan jalan tersebut dilakukan dengan mengecat aspal jalan di tepi kanan dan kiri. Aspal jalan dicoret dengan ratusan tulisan cat biasa dan cat semprot itu memiliki panjang 1-2 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain cat garis lurus sebagai batas, setiap petak lahan dicorat-coret dengan nama orang dan jenis dagangan. Ada burjo (bubur kacang ijo), Cebret (sapaan orang), jilbab, cilok, dan lain sebagainya.
Beberapa warga tampak di tepi jalan tengak-tengok mencari badan jalan yang belum dicoret. Mereka adalah pedagang yang sedang mencari lokasi untuk berjualan di CFD.
"Niki nembe ajeng pados tempat (ini baru mau cari tempat). Mulai kan nanti Februari," ungkap Dwi, warga yang sedang mencari tempat jualan kepada detikJateng di lokasi, Jumat (17/1/2025) siang.
Dwi menyatakan rencana pemindahan acara CFD sudah menyebar ke pedagang. Dirinya cari tempat untuk jualan dan dia yakin pasti ada.
"Ya pasti ada tempat, tapi ini dereng entuk (belum dapat). Ya kalau ditanya mending tidak pindah karena pelanggan sudah mapan di lokasi lama jalan Mayor Kusmanto," jelas Dwi.
![]() |
Kasi Pengendalian dan Operasi Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pemkab Klaten, Nunung Wahyu Dwiningsih secara terpisah menjelaskan, relokasi CFD itu baru rencana. Pembahasan lanjutan dilakukan pekan depan.
"Rencana Kamis besok baru akan rapat teknis. Jadi mulainya masih bulan Februari nanti," jelas Nunung saat diminta konfirmasi detikJateng.
Menurut Nunung, pemindahan lokasi CFD didasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya karena lokasi lama jalan Mayor Kusmanto untuk jalur exit tol Jogja-Solo di Ngawen.
"Ya karena jalur utama exit tol dan jalur utama kota. Di lokasi dilarang mengapling, vandalisme apalagi diperjualbelikan," ungkap Nunung.
"Untuk munculnya kapling-kapling PKL sudah kami sampaikan DKUKMP yang memiliki kewenangan. Untuk vandalisme sudah kami sampaikan Satpol PP," imbuhnya.
(apu/afn)