Konvoi Bawa Sajam-Pistol Replika, 6 Remaja Mau Tawuran di Pati Diciduk

Konvoi Bawa Sajam-Pistol Replika, 6 Remaja Mau Tawuran di Pati Diciduk

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 17 Jan 2025 13:41 WIB
Barang bukti sajam dan pistol replika yang diamankan dari remaja mau tawuran di Pati, Sabtu (6/1/2025).
Barang bukti sajam dan pistol replika yang diamankan dari remaja mau tawuran di Pati, Sabtu (6/1/2025). Foto: dok. Polres Pati
Pati -

Polisi mengamankan sekelompok remaja di jalan Raya Pati-Juwana tepatnya Desa Purworejo, Kecamatan/Kabupaten Pati, yang hendak tawuran. Ada enam pelaku yang diamankan beserta senjata tajam berupa celurit, corbek, hingga pistol replika.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin mengatakan, keenam pelaku ini berinsial DTS (18) warga Wedarijaksa, dan lima pelaku lainnya yang masih berusia anak-anak. Alfan mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait konvoi sekelompok remaja yang membawa senjata tajam, dan benda yang mirip dengan pistol.

"Kejadian ini videonya tersebar di media sosial 6 hari yang lalu," jelas Alfan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekelompok remaja ini diamankan Senin (13/1) lalu. Arfan mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan.

"Petugas mengamankan satu tersangka berusia 18 tahun dan lima anak berhadapan dengan hukum," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan sekelompok remaja ini merupakan gabungan kelompok dari pemuda di wilayah Pati Utara. Mereka berencana akan tawuran dengan kelompok wilayah Pati selatan pada Sabtu (6/1) dini hari lalu.

"Namun (tawuran) tidak terjadi karena kedua kelompok tidak saling bertemu," jelasnya.

Meski begitu, polisi mengamankan keenam pelaku dengan barang bukti. Meliputi 6 buah celurit, 1 buah corbek, 6 motor, dan 1 buah pistol replika.

"Barang bukti celurit, corbek, dan pistol replika. Mereka kita amankan untuk proses lebih lanjut," ungkap dia.

Alfan mengimbau kepada orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Hal ini bertujuan mencegah keterlibatan anak-anak dalam kegiatan yang melanggar hukum.




(ams/apu)


Hide Ads