Korban Bu Guru Mesum Grobogan Resmi Lapor Polisi

Korban Bu Guru Mesum Grobogan Resmi Lapor Polisi

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 13 Jan 2025 18:43 WIB
Polres Grobogan
Polres Grobogan. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Grobogan -

Remaja korban pencabulan bu guru di Grobogan resmi lapor ke kepolisian. Dia didampingi keluarga ke Polres Grobogan dan langsung dimintai keterangan.

Korban bersama kakek dan neneknya yang selama ini tinggal bersama. Mereka datang ke Polres Grobogan sejak pagi dan langsung menuju ruang unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

Kakek korban, inisial N, mengatakan mereka sempat didampingi P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Swatantra. Ia mengatakan di dalam ruangan ada nenek korban yang selalu mendampingi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tadi akhirnya diminta menunggu di luar dulu. Istri saya yang di dalam. Ini resmi lapor," kata Ngatino di Polres Grobogan, Senin (13/1/2025).

Terlihat juga ada beberapa tetangga pelaku ST (35) yang datang ke sana, termasuk dari pengasuh pondok tempat korban saat ini mendapat terapi psikologi.

ADVERTISEMENT

Hingga pukul 17.30 WIB, pemeriksaan belum rampung. Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono mengatakan laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti.

"Iya laporan kita terima dan akan tindak lanjuti," kata Agung di kantornya.

Untuk diketahui, beberapa waktu ini heboh terkait guru wanita di Grobogan melakukan persetubuhan dengan muridnya yang masih SMP. Korban sempat diinapkan di rumah ST sejak dia duduk di bangku kelas 8 SMP. ST merupakan guru agama korban saat itu.

Korban yang curhat kepada ST merupakan anak keluarga 'broken home' ditanggapi dengan perakuan spesial. Korban bahkan diberi uang dan dibelikan macam-macam barang.

Pada tahun 2023, warga sekitar rumah ST memergoki ST dan korban masuk kamar mandi yang terletak terpisah dari rumah ST. Mereka digerebek dan ada mediasi tidak akan mengulangi.

ST dipecat dari sekolah tempatnya bekerja, dan korban ternyata sempat dibawa ST untuk tinggal di sebuah kos selama lima bulan. Pada September 2024, ternyata korban dijemput kembali untuk berada di rumah ST.

Saat korban di rumah ST sendirian, ternyata ayah ST yang tinggal tidak jauh dari sana mendengar suara orang batuk dari dalam. Padahal rumah tersebut semestinya kosong, karena ST saat itu sedang pergi menjenguk anak di Ponpes.

Ayah ST memergoki korban dan sempat memukulnya karena dikira maling dan kemudian kembali terjadi mediasi. Akhirnya korban kini menjalani terapi psikologis di pondok pesantren atas permintaan keluarga.

Saat kasus pencabulan itu belum dilaporkan, unit PPA Polres Grobogan sudah melakukan penyelidikan. Hari ini keluarga korban resmi melapor.




(afn/dil)


Hide Ads