Massa menggelar aksi Kamisan di depan Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan. Mereka menuntut Polda Jateng untuk menolak memori banding tersangka penembakan Gamma, Aipda Robig Zaenudin.
Pantauan detikJateng, massa Kamisan sudah tiba di Mapolda Jateng sekitar pukul 17.00 WIB. Tampak ayah kandung Gamma, Andi Prabowo juga turut hadir dalam aksi tersebut.
Andi dengan tegas menuntut Polda Jateng agar tak menerima banding tersangka Aipda Robig. Diketahui, saat ini Robig tengah menyusun memori banding yang paling lambat disampaikan Sabtu (11/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat berharap Polda menolak (banding), karena kalau dari Polda saja menerima, itu bisa mencoreng nama baik dari kepolisian," kata Andi di Mapolda Jateng, Kamis (9/1).
Ia berharap tersangka penembak anaknya itu bisa tetap dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. Ia menegaskan jika nantinya Polda Jateng menerima banding Robig, keluarga tak akan terima.
"Harusnya Polda Jateng konsisten (memecat Robig), supaya fair. Biar kita keluarga juga bisa menerima, memang itu harus ditanggung oleh Aipda Robig," tegasnya.
Andi mengaku pihak keluarga Gamma tetap akan melaporkan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kepada Mabes Polri. Ia tak terima Irwan yang sempat melakukan intimidasi kepada keluarga usai sepeninggalan Gamma itu hanya dimutasi.
"Sangat disayangkan kalau cuma dimutasi. Harapan keluarga harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan apa yang telah dia lakukan," jelasnya.
"Tetap kita akan melakukan proses pelaporan ke Mabes Polri. Tapi nunggu waktu untuk selanjutnya kita berkoordinasi dengan keluarga dan tim advokat kita, menunggu untuk memperkuat bukti-bukti saja," sambungnya.
Salah satu pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Muhammad Andhika mengatakan, tuntutan aksi kamisan sore ini yakni menuntut agar tersangka Robig dan eks Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dipecat.
"Menuntut agar mantan Kapolrestabes Semarang yang diduga melemparkan narasi-narasi bohong ke publik itu dipecat, tidak hanya dimutasi," tegasnya.
"Kedua pecat Aipda Robig yang menyatakan untuk proses banding. Kita menyuarakan agar aparat kepolisian sadar bahwa penembakan, brutalitas aparat kepolisian ini disorot publik," sambungnya.
Ia mendesak kepolisian agar tak memberikan kesempatan bagi Aipda Robig itu kembali mendapat jabatannya usai melakukan brutalitas kepada Gamma dan kedua temannya, A dan S.
"Berdasarkan pernyataan Propam, dia tidak sedang melerai tawuran, sehingga sudah jelas. Kalau dia mengajukan banding, kemudian ada putusan yang menciderai keadilan bagi keluarga, kami tidak tahu lagi institusi kepolisian ini akan menjadi apa," ujarnya.
(aku/ahr)