Pengacara Robig Respons Aksi Kamisan Semarang Singgung Rekonstruksi Penembakan

Pengacara Robig Respons Aksi Kamisan Semarang Singgung Rekonstruksi Penembakan

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Sabtu, 04 Jan 2025 11:31 WIB
Aksi Kamisan di depan Polda Jateng, Kamis (2/1/2025).
Aksi Kamisan di depan Polda Jateng, Kamis (2/1/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Pengacara Aipda Robig Zaenudin, tersangka kasus penembakan Gamma siswa SMKN 4 Semarang, Herry Darman merespons tuntutan yang disampaikan massa aksi Kamisan Semarang di depan Polda Jateng.

Dalam aksi itu, Kamis (2/1), beberapa pihak seperti keluarga dan kuasa hukum korban serta massa aksi Kamisan Semarang mempertanyakan kenapa rekonstruksi penembakan Gamma tidak memperlihatkan kondisi sebelum dan sesudah Robig melakukan penembakan.

Menanggapi hal itu, Herry Darman mengatakan Robig dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menyampaikan dirinya saat itu dari Polrestabes Semarang hendak ke rumah orang tuanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sesuai apa yang disampaikan beliau (Robig) di BAP-nya, kan jelas dia dari Polrestabes ke rumah orang tuanya malam itu," kata Herry saat dihubungi detikJateng, Jumat (3/1/2024) malam.

Herry menyatakan tidak ada yang ditutup-tutupi Robig dalam kasus tersebut. Dia bilang rekonstruksi itu sesuai yang tertulis dalam BAP yang kemudian dijelaskan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Selasa (3/11/2024), bahwa tersangka Robig baru pulang dari Polrestabes Semarang.

ADVERTISEMENT

"Kalau menurut saya, memang rekonstruksi itu apakah bisa sepenuhnya diterima majelis hakim? Nggak juga. Di situ kan harus juga mendengar saksi dan para ahli, tidak bisa juga hakim menerima rekonstruksi kemarin," ujar Herry.

Herry juga mempertanyakan urgensi dari rekonstruksi ulang yang diminta publik.

"Kalau minta rekonstruksi, informasi apa yang dia dapatkan dari klien saya? Dasar hukumnya apa? Kalau begitu saya pun minta rekonstruksi ulang," ucap dia.

Menurut Herry, ada beberapa hal yang kurang memuaskan pihaknya dalam rekonstruksi tersebut. Salah satunya yakni perbedaan pernyataan soal penggunaan senjata tajam (sajam) yang dibawa para saksi.

"Perlu ada keterbukaan juga dari anak-anak yang membawa sepeda motor itu. Kalau mereka mau berkata sesungguhnya, ada nggak yang membacok yang mengayunkan bacoknya kemarin," kata Herry.

Meski begitu, Herry menyatakan rekonstruksi ulang tak perlu diajukan karena bisa mengganggu jalannya proses penyidikan yang tengah berjalan. Dia pun menyerahkan perbedaan versi tersebut kelak bakal diuji kebenarannya dalam persidangan.

"Ini kan yang tidak prinsip akan mengganggu proses penyidikan untuk ini bisa dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Klien saya kan tinggal P21, pelimpahan, sebentar lagi," ujar dia.

Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa dan masyarakat kembali menggelar aksi Kamisan di depan Polda Jateng, Kamis (2/1) lalu. Kasus kematian Gamma yang ditembak oleh polisi menjadi isu yang diangkat dalam kasus tersebut.

Salah satu kerabat Gamma, Nursalam (45), turut hadir dalam aksi tersebut dan sempat berorasi. Dia menyatakan terima kasih atas atas dukungan masyarakat yang terus mengawal kasus penembakan Gamma oleh tersangka Robig.

Nursalam juga mengungkapkan kekecewaan terhadap rekonstruksi penembakan Gamma.

"(Minta rekonstruksi ulang?) Iya, karena rekonstruksi kemarin penjelasannya kan rekonstruksi penembakan, cuma akhirnya kan rekonstruksi tersebut diawali dari pertemuan beberapa anak itu, sampai ke area titik penembakan saja," kata Nursalam di Mapolda Jateng, Kamis (2/1/2025) petang.

"Tidak fair-nya kan tidak ada rekonstruksi untuk saudara Robig dari setelah dia menembak dia ke mana, terus (sebelumnya) dari mana, dan korban itu ketika di rumah sakit dia diantar siapa, yang jelas tidak ada," sambungnya.

Untuk diketahui, Gamma siswa SMKN 4 Semarang itu tewas akibat ditembak oleh Aipda Robig. Dalam rilisnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, menyebut Gamma merupakan pelaku tawuran yang saat itu membawa sajam dan mengancam keselamatan polisi.

Belakangan terungkap bahwa Gamma tidak membawa senjata tajam saat ditembak Aipda Robig. Bahkan pelajar itu tidak melakukan aktivitas yang mengancam keselamatan polisi itu. Aipda Robig juga telah menjalani sidang kode etik dan telah dipecat dari kepolisian.




(dil/dil)


Hide Ads